PROGRAM KERJA TAHUNAN KEPALA MADRASAH
MI MA’ARIF NU 2 PENGADEGAN
TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Sesuai
dengan tujuan penyusunan “Program Kerja Tahunan” yaitu meningkatkan mutu
pendidikan, sehingga terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas, yang
memiliki derajat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang
tinggi, serta memiliki ilmu pengatahuan dan teknologi yang dapat digunakan
sebagai bekal hidup bermasyarakat dan bernegara, maka program kerja yang akan
dilaksanakan oleh MI Ma’arif NU 2 Pengadegan pada tahun 2024/2025 adalah
sebagai berikut :
A.
Bidang Kurikulum
Meningkatkan mutu kegiatan belajar
mengajar dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Meningkatkan
pemahaman dan penguasaan guru terhadap Kurikulum Meningkatkan keterampilan guru
dalam :
a)
Menjabarkan
kurikulum kedalam silabus dan Rencana Pelaksanaan pembelajaran.
b)
Pengausaan
terhadap semua materi.
c)
Penguasaan
dan pemahaman terhadap metode pembelajaran dan pengelolaan KBM.
d)
Pelaksanaaan
evaluasi dan analisis hasil evaluasi.
e)
Menyusun
dan melaksanakan program pengayaan/remedial.
f)
Membuat
program tindak lanjut.
g)
Menentukan
Ketuntasan Belajar Minimal (KKM).
h)
Membuat
dan menggunakan alat peraga dan media pembelajaran lainnya.
i)
Menyusun
dan melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan.
3. Melengkapi buku-buku sumber pelajaran
baik untuk pegangan guru maupun untuk pegangan siswa.
4. Meningkatkan kegiatan
supervisi kelas baik secara kualitas maupun kuantitas.
B.
Bidang Kepegawaian
Meningkatkan profesional, disiplin dan
komitmen yang tinggi serta tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan
tugasnya masing-masing.
Langkah-langkah yang akan dilaksanakan :
1.
Pembagian
tugas guru dalam kegiatan belajar mengajar dan kegiatan ekstrakurikuler yang
dituangkan dalam SK Kepala Madrasah.
2.
Meningkatkan
pengawasan terhadap pelaksanaan tugas baik secara terjadwal atau sesuai
kebutuhan.
3.
Meningkatkan
kegiatan Sistem Pembinaan Profesional di Gugus Madrasah melalui KKG dan KKKS.
4.
Menciptakan
situasi dan suasana kerja yang dilandasi oleh rasa kekeluargaan sehingga
tercipta kerjasama yang baik dan situasi yang kondusif dalam pelaksanaan kerja.
5.
Memberikan
penghargaan terhadap guru yang berprestasi dan melaksanakan tugas dengan baik,
dengan cara :
6.
Berusaha
memberikan kesejahteraan lahir batin berupa :
a.
Penghargaan
secara lisan berupa ucapan terima kasih.
b.
Promosi
jabatan : Bila memenuhi syarat guru tersebut diusulkan untuk menjadi Kepala Madrasah
atau dengan sikap memotivasi guru untuk terus bersikap disiplin dan senang
dalam melaksanakan tugas.
c.
Kenyamanan
dalam melaksanakan tugas.
d.
Pemberian
insentif alakadarnya pada saat-saat tertentu seperti menjelang Hari Raya Idul
Fitri, kenaikan kelas dan sebagainya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan Madrasah.
C.
Bidang Keuangan
Meningkatkan kelancaran pengelolaan
keuangan sehingga pendistribusiannya dapat memperlancar kegiatan pendidikan di
SD Negeri ... dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Pembenahan petugas pengelola keuangan,
terdiri dari :
a)
Petugas
pengelola gaji.
b)
Petugas
pengelola Bantuan Operasional Madrasah.
c)
Penataan
ruangan baik di kelas, kantor, UKS, perpustakaan.
d)
Perbaikan
meubelair.
e)
Pemeliharaan
terhadap alat peraga dan media pendidikan yang telah dimiliki.
2. Mengusahakan penambahan dan perbaikan
sarana prasarana pendidikan melalui :
a)
Biaya
Operasional Madrasah (BOS).
b)
Pengajuan
bantuan rehab bangunan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara.
D.
Bidang Sarana dan Prasarana
Dapat memenuhi kebutuhan sarana dan
prasarana yang menunjang terhadap lancarnya kegiatan belajar mengajar dan
kegiatan pendidikan lainnya. Adapun langkah-langkah yang akan dilaksanakan
adalah :
1. Meningkatkan pemeliharaan sarana
prasarana yang sudah ada meliputi :
a.
Pengecatan
ruang belajar dan ruang kantor.
b.
Perbaikan
ruang belajar dan ruang kantor.
c.
Penataan
ruangan baik di kelas, kantor, UKS, perpustakaan.
d.
Perbaikan
meubelair.
e.
Pemeliharaan
terhadap alat peraga dan media pendidikan yang telah dimiliki.
2. Mengusahakan penambahan dan perbaikan
sarana prasarana pendidikan melalui :
a.
SBPP,
Biaya Operasional Madrasah (BOS).
b.
Pengajuan
bantuan rehab bangunan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten atau instansi
lainnya.
E.
Bidang Ketatausahaan
Meningkatkan pelayanan terhadap stakecholder dan pendokumentasian
kegiatan pendidikan melalui peningkatan kegiatan pengadministrasian meliputi :
1. Administrasi pengajaran kurikulum
terdiri dari :
a.
Jadwal
pelajaran.
b.
Program
semester/tahunan.
c.
Silabus
tiap mata pelajaran.
d.
Rencana
pelaksanaan pembelajaran.
e.
Program
dan pelaksanaan evaluasi.
f.
Analisis
evaluasi dan program tindak lanjut.
g.
Program
dan pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan.
2. Administrasi kemuridan meliputi :
a.
Penerimaan
siswa baru
b.
Buku
induk siswa.
c.
Buku
klaper.
d.
Buku
penyesuaian klaper.
e.
Buku
mutasi murid.
f.
Pengajuan
NISN.
3. Administrasi keuangan meliputi :
a.
Keuangan
gaji.
b.
Keuangan
Dana Bantuan Operasional Madrasah (BOS).
c.
Keuangan
Tabungan Murid.
d.
Keuangan
Komite.
e.
Keuangan
lain-lain.
4. Administrasi kepegawaian
a.
File
pegawai.
b.
Buku
Induk pegawai.
c.
Daftar
Urut Kepangkatan (DUK) guru.
d.
DP3/SKP
e.
Catatan
waktu kenaikan pangkat/gaji berkala.
f.
Buka
cuti.
g.
Buku
absen umum.
h.
Buku
uraian tugas guru.
5. Administrasi sarana dan prasarana
a.
Daftar
inventaris Madrasah.
b.
Administrasi
bangunan dan perlengkapan khusus.
c.
Daftar
inventaris kelas.
6. Administrasi hubungan Madrasah dan
masyarakat
a.
Catatan
hasil kegiatan dengan komite Madrasah.
b.
Daftar
hadir peserta rapat komite Madrasah.
c.
Susunan
pengurus komite Madrasah.
7. Administrasi lain-lain
a.
Administrasi
kegiatan pramuka.
b.
Administrasi
UKS.
c.
Administrasi
perpustakaan.
d.
Administrasi
kegiatan keagamaan.
e.
Administrasi
kegiatan porsivitas.
f.
Administrasi
kegiatan upacara.
g.
Administrasi
kegiatan gugus.
F.
Bidang Kemuridan
Peningkatan pelayanan pendidikan
terhadap siswa, orangtua siswa dan masyarakat sekitar meliputi :
a. Terhadap siswa meliputi :
a)
Menyediakan
sarana dan prasarana belajar mengajar.
b) Meningkatkan pembinaan prestasi siswa
dengan cara mengikutsertakan
c)
siswa
dalam kegiatan lomba-lomba baik tingkat Madrasah, gugus Madrasah, tingkat
kecamatan, kalau mungkin tingkat kabupaten/provinsi, seperti :
Ø
Lomba
siswa berprestasi.
Ø
Lomba
mata pelajaran.
Ø
Kegiatan
pertandingan olahraga dan kesenian.
Ø
Olimpiade
matematika, IPA.
Ø
Kepramukaan.
Ø
Dan
lain-lain.
b. Meningkatkan pembinaan dan pengawasan
disiplin siswa meliputi :
Ø
Disiplin
waktu.
Ø
Disiplin
belajar.
Ø
Disiplin
melaksanakan tugas.
Ø
Disiplin
berpakaian.
c. Mengembangkan kehidupan Madrasah yang
bernuansa Islami, meliputi :
Ø
Pembinaan
sikap dan jiwa beragama melalui kegiatan pembinaan religius antara lain :
kegiatan keagamaan, PHBI, sholat dzuhur berjamaah dan lain-lain.
Ø
Menumbuhkembangkan
sifat berakhlak mulia.
Ø
Menumbuhkembangkan
pengalaman beragama yang mengandung nilai-nilai sosial antara lain : menengok
anak yang sakit, melayat keluarga siswa yang terkena musibah, membantu korban
bencana alam dan lain-lain.
2. Pelayanan terhadap orangtua siswa dan
masyarakat, meliputi :
a)
Menjalin
hubungan kerjasama yang baik dengan orangtua siswa, tokoh masyarakat dan
orang-orang yang peduli terhadap pendidikan.
b) Melaporkan hasil kegiatan pendidikan
secara berkala melalui :
Ø
Raport
siswa tiap semester.
Ø
Progres
raport baik secara tertulis maupun lisan pada akhir tahun pelajaran.
Ø
Pada
acara-acara rapat koordinasi antara Madrasah, orangtua siswa dan pengurus
komite Madrasah.
a)
Mengadakan
kunjungan rumah kepada orangtua siswa, tokoh masyarakat dan pengurus komite Madrasah
secara berkala atau sesuai kebutuhan.
b)
Memberikan
informasi tentang inovasi di bidang pendidikan antara lain mengenai perubahan
kurikulum, perubahan sistem pendidikan
Pengadegan,
9 Juli 2024
Kepala
Madrasah
Taufik, S.Pd.I
NIP.197707112007011027
Tidak ada komentar:
Posting Komentar