Jumat, 18 September 2026

BAB I Kurikulum Madrasah Tahun 2026

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.           Analisis Karakteristik Madrasah

KMA Nomor 1503 Tahun 2025 adalah Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia yang mengatur pedoman implementasi kurikulum pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Regulasi ini hadir sebagai pembaruan dan penyempurnaan dari KMA Nomor 450 Tahun 2024 dengan menitikberatkan pada dua pendekatan utama, yaitu Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta. Pembelajaran Mendalam (Deep Learning): Proses belajar yang tidak berfokus pada hafalan, melainkan pada pemahaman bermakna yang melatih kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kolaboratif. Kurikulum Berbasis Cinta (KBC): Pendekatan pembelajaran yang mengedepankan nilai kasih sayang, empati, serta lingkungan belajar yang humanis dan Islami.

Urgensi implementasi Kurikulum Madrasah yang berlandaskan KMA No. 1503 Tahun 2025 berfokus pada empat pilar operasional utama. Pertama, Pilar Kualitas & Karakter yang menjadikan kurikulum sebagai dokumen hidup (living document) dinamis demi mewujudkan pendidikan berkualitas serta membentuk karakter Rahmatan lil 'Alamin dan 8 Dimensi Profil Lulusan. Kedua, Kemandirian & Diversifikasi yang memberikan kewenangan penuh bagi madrasah untuk berinovasi dan mendiversifikasi kurikulum sesuai potensi daerah serta kebutuhan murid guna mengembangkan ciri khas masing-masing. Ketiga, Relevansi Zaman & Global yang membekali murid dengan kemampuan berpikir kritis dan keterampilan modern agar mampu menjawab tantangan disrupsi teknologi tanpa mengabaikan akar budaya dan agama. Keempat, Amanat & Sinergi yang menekankan kepatuhan implementasi regulasi secara menyeluruh dengan mengedepankan kolaborasi, sinergi, dan rasa kepemilikan yang kuat di antara seluruh pemangku kepentingan.

KBC adalah sebuah inisiatif inovatif oleh Kementerian Agama yang bertujuan mendorong pendidikan Islam lebih humanis, kontekstual, dan berwawasan nilai. Bagi MI Ma’arif NU 02 Pengadegan, ini berarti menyesuaikan strategi pengajaran, menyusun dokumen pedoman dan asesmen baru yang berbasis nilai cinta, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara inklusif.

1.    Profil Madrasah

a.       Data Madrasah

Nama Madrasah              : MI Ma’arif NU 02 Pengadegan

Alamat                            : Pengadegan RT 10/15

Nama Kepala Madrasah : Taufik, S.Pd.I., M.Pd

Status Akreditasi             : B

Status Tanah                   : Hak Guna Pakai

b.      Sejarah Singkat

Pendidikan merupakan kebutuhan hidup yang sangat penting untuk segera dipenuhi hal inilah yang menjadi dasar Masyarakat Karangtengah untuk mendirikan Madrasah. Ada beberapa hal yang melatar belakangi berdirinya MI Ma’arif NU 2 Pengadegan yaitu :

Madrasah Ibtida`iyah Ma`arif NU 02 Pengadegan Purbalingga merupakan suatu Madrasah yang didirikan berdasarkan inisiatif dari tokoh ulama (NU), inisiatif tersebut lahir karena pada saat itu banyak terdapat anak-anak yang tidak sekolah dan pada saat itu sekolah yang ada hanya Sekolah Dasar (SD) dan itupun letaknya sangat jauh. Dengan alasan-alasan tersebut maka lahirlah pemikiran dari para tokoh ulama NU serta masyarakat Karangtengah Pengadegan untuk mendirikan suatu lembaga pendidikan untuk menampung anak-anak yang terlantar yang tidak bersekolah di daerah tersebut. Para tokoh pendiri Madrasah tersebut antara lain:

1.    K.H. Sanrakim

2.    Sanmunarji

3.    Sanmurdi

4.    Achmad Salimi

5.    Achmad Musori

6.    Akhmad Daldiri

7.    Ahmad Dalail

Dengan melalui musyawarah pada sesepuh Ulama NU Karangtengah maka pada tanggal 24 Maret 1964 berdirilah Gerakan Usaha Perbaikan Pendidikan Islam (GUPPI) Karangtengah yang pada saat itu masih bertempat di rumah-rumah penduduk sekitar.

Pada tanggal 01 Januari 1967 Gerakan Usaha Perbaikan Pendidikan Islam (GUPPI) disahkan oleh lembaga pendidikan Ma`arif cabang Purbalingga dan pada tahun itu juga para pengurus madrasah dan masyarakat mengajukan bantuan dana untuk membuat bangunan madrasah yang dikerjakan secara gotong royong. Pada tanggal 19 November 1973 berdirilah bangunan GUPPI sebanyak 2 lokal semi permanen dan pengurus mengembagkan menjadi 3 lokal untuk kelas 4,5,6 dan pada tanggal 02 Januari 1974 mulailah bangunan tersebut dipergunakan dan pada saat itu nama GUPPI dirubah menjadi MI YAPPI sampai dengan tahun 2005, dan pada tanggal 15 Juni 2006 mengalami perubahan nama menjadi MI Ma`arif NU 02 Pengadegan dan masih digunakan sampai sekarang.

Letak dan Keadaan Geografis

Madrasah Ibtida`iyah Ma`arif NU 02 Pengadegan Purbalingga yang menjadi lokasi penelitian ini adalah sebuah lembaga pendidikan dasar yang berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma`arif NU, yang secara geografis berada di Desa Karangtengah RT 10 RW XV  Pengadegan Kecamatan Pengadegan Kabupaten Purbalingga.

Madrasah Ibtida`iyah Ma`arif NU 02 Pengadegan Purbalingga menempati tanah seluas 1.387 m2. Dengan luas bangunan 670 m2, lapangan olahraga 467 m2 dan lahan yang belum digunakan 250 m2. Adapun batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Desa.

Sebelah Timur berbatasan dengan Rumah Penduduk.

Sebelah Selatan berbatasan dengan Makam Umum.

Sebelah Barat berbatasan dengan Perkebunan.

Dilihat dari sisi lokasi, maka area gedung MI Ma`arif NU 02 Pengadegan Purbalingga letaknya sangat strategis karena tidak jauh dari jalan raya dan mudah dijangkau. Berikut ini adalah Identitas Madrasah Ibtida`iyah Ma`arif NU 02 Pengadegan Purbalingga.

 

2.    Karakteristik Madrasah Hasil Analisis Internal

a.      Analisis SWOT

1.      Kekuatan (Strengths) – Internal

a)      Demografi Luas & Lokasi: Jumlah peserta didik melimpah dan menjangkau luar Desa Pengadegan didukung lokasi yang sangat strategis.

b)      Kualitas SDM: Pendidik & Tenaga Kependidikan memenuhi standar mutu, dilengkapi Guru Ngaji Yanbu’a yang kompeten.

c)      Fasilitas Khusus: Perpustakaan representatif dengan sistem otomatisasi terintegrasi.

d)      Modal Sosial & Ekosistem: Komite madrasah sangat kooperatif, serta berada satu lokasi dengan RA Diponegoro Karangtengah Pengadegan

e)      Pengembangan Bakat: Kegiatan ekstrakurikuler variatif dengan pembimbing kompeten.

2.      Kelemahan (Weaknesses) – Internal

a)      Kekurangan Staf Non-Kependidikan: Kurangnya Staf Tata Usaha, petugas keamanan, dan penjaga madrasah.

b)      Keterbatasan Teknologi: Sarana TIK belum sepenuhnya terpenuhi untuk seluruh kebutuhan madrasah.

c)      Keterbatasan Finansial: Sumber pendanaan madrasah yang masih terbatas.

d)      Kurangnya Antusiasme Metode Variatif (Pedagogis): Guru belum sepenuhnya antusias menerapkan pembelajaran mendalam (deep learning) dengan berbagai metode dan model pembelajaran yang variatif. Hal ini menjadi tantangan internal utama karena dapat memicu kejenuhan belajar konvensional pada siswa

3.      Peluang (Opportunities) – Eksternal

a)      Optimalisasi One-Stop Education: Memaksimalkan keberadaan RA  se-lokasi untuk manajemen promosi terpadu dan kesinambungan kurikulum keagamaan.

b)      Sinergi Pendanaan Komite: Memanfaatkan dukungan komite untuk menggalang dana swadaya/sponsorship guna mengatasi keterbatasan dana madrasah.

c)      Pengembangan E-Library: Otomatisasi perpustakaan berpeluang ditingkatkan menjadi perpustakaan digital daerah.

d)      Adanya transisi kurikulum baru dapat dimanfaatkan madrasah untuk mengaktifkan Komunitas Belajar (Kombel) internal. Tujuannya adalah memantik antusiasme guru dalam mengadopsi model Project-Based Learning (PjBL) atau Problem-Based Learning (PBL)

4.      Ancaman (Threats) – Eksternal

a)      Kompetisi Fasilitas Digital: Persaingan dengan sekolah/madrasah kompetitor yang memiliki sarana TIK lebih modern.

b)      Risiko Keamanan: Lokasi strategis dengan mobilitas tinggi rawan terhadap isu ketertiban akibat kurangnya personel penjaga/keamanan dan tenaga ahli

c)      Lembaga pendidikan kompetitor sekitar yang menerapkan pembelajaran aktif/berpusat pada murid (student-centered) secara dinamis berpotensi menarik minat calon wali murid jika guru-guru di MI Ma’arif NU 02 Pengadegan tidak segera berbenah

 

b.      Pemetaan berdasarkan analisis Internal

1.      Tingkat 1 (Ranah Perencanaan & Pengelolaan Pembelajaran):

Implementasi: Menggunakan keunggulan kompetensi guru dan perpustakaan otomatisasi untuk merancang modul pembelajaran berkualitas, sembari membuat jadwal giliran (simulasi) penggunaan sarana TIK yang terbatas agar tetap adil bagi seluruh kelas. Kepala madrasah perlu merencanakan supervisi akademik klinis.

2.      Tingkat 2 (Sudut Pandang Murid):

Implementasi: Mengakomodasi minat bakat murid lewat ekstrakurikuler yang variatif dan penguatan karakter religius (Yanbu'a) agar murid merasa bangga dan nyaman belajar di madrasah. Dari kacamata siswa, jika di dalam kelas guru belum menerapkan pembelajaran mendalam, kejenuhan belajar bisa terjadi. Sebagai alternatif, perpustakaan otomatisasi dapat digunakan sementara sebagai ruang eksplorasi mandiri literasi yang menyenangkan.

3.      Tingkat 3 (Sudut Pandang Murid & Orang Tua):

Implementasi: Orang tua memercayai MI Ma’arif NU 02 Pengadegan karena lokasi yang strategis dan adanya RA Diponegoro Karangtengah Pengadegan berkelanjutan. Sisi keamanan murid yang dikhawatirkan orang tua (akibat kurangnya penjaga) dicarikan solusi bersama lewat optimalisasi peran Komite Madrasah.

4.      Tingkat 4 (Kebijakan Daerah/Nasional/Kementerian Agama):

Implementasi: Menyusun Kurikulum Operasional Madrasah yang mengintegrasikan target Kemenag (moderasi beragama dan digitalisasi) melalui pemanfaatan sistem administrasi perpustakaan otomatis dan pelaporan e-RKAM yang akuntabel guna menarik perhatian bantuan sarpras dari pusat/daerah.

Panduan Kurikulum Madrasah Kemenag terbaru (Sosialisasi 2026) sangat menekankan deep learning (pembelajaran mendalam). Kelemahan motivasi guru ini diatasi secara struktural dengan mengalokasikan anggaran Rencana Kerja Madrasah (e-RKAM) pada peningkatan mutu pedagogis guru.

 

3.    Karakteristik Madrasah Hasil Analisis Eksternal

a.       Kekuatan (Strengths) — Internal & Program

1)      Kondisi Program Unggulan: Program Yanbu’a dan Tahfizul Qur’an sudah berjalan dengan baik dan memiliki fondasi yang cukup bagus.

2)      Fasilitas Dasar Tersedia: Sarana dan prasarana penunjang madrasah secara umum sudah tersedia di lingkungan sekolah.

b.      Kelemahan (Weaknesses) — Internal & Operasional

1)      Manajemen Evaluasi Program: Sistem evaluasi pada program unggulan Yanbu’a dan Tahfizul Qur’an masih lemah, sehingga ketercapaian tujuannya belum terukur dengan jelas.

2)      Mutu & Kuantitas Sarpras: Kuantitas dan kualitas sarana prasarana yang ada saat ini belum memadai, serta mendesak untuk dilakukan perawatan, penambahan, dan pembenahan.

3)      Budaya Warga Sekolah: Tingkat kesadaran warga madrasah (siswa/staf) terkait kedisiplinan dan kebersihan lingkungan masih perlu ditingkatkan.

4)      Kendala Legalitas Aset: Status tanah madrasah masih berupa hak guna pakai, yang secara regulasi menghambat proses pengadaan sarpras baru, terutama pembangunan fisik gedung.

c.       Peluang (Opportunities) — Eksternal & Lingkungan

1)      Kondisi Geografis yang Mendukung: Lokasi madrasah strategis, mudah dijangkau, namun jauh dari pusat keramaian. Kondisi ini memberikan peluang besar untuk menanamkan nilai sosial budaya dengan lebih kondusif.

2)      Laboratorium Alam Sekitar: Lingkungan sekitar madrasah yang masih asri, hijau, dan dikelilingi perkebunan sangat berpotensi dimanfaatkan sebagai media edukasi riil untuk menanamkan budaya cinta lingkungan hidup.

3)      Dukungan Sosial yang Kuat: Komite, orang tua siswa, dan masyarakat sekitar memiliki kepedulian serta keterlibatan yang tinggi terhadap program atau kegiatan yang dirancang madrasah.

d.      Ancaman (Threats) — Eksternal & Sosio-Ekonomi

1)      Keterbatasan Fasilitas Mandiri Siswa: Kondisi perekonomian orang tua siswa sangat variatif/heterogen, yang berdampak langsung pada terbatasnya fasilitas pribadi yang dimiliki siswa untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di luar sekolah.

e.       Rekomendasi Strategi Integrasi

1)      Strategi Pengembangan Program (Tingkat 1): Segera buat instrumen evaluasi berkala yang jelas untuk program Yanbu'a dan Tahfizul Qur'an agar mutunya terukur. Gunakan lingkungan perkebunan sekitar sebagai bagian dari metode pembelajaran kontekstual yang variatif.

2)      Strategi Berbasis Sudut Pandang Orang Tua & Masyarakat (Tingkat 3): Manfaatkan tingginya kepedulian komite dan orang tua untuk bersama-sama menggalang gerakan gotong royong pembenahan sarpras atau perawatan kebersihan, sekaligus menjembatani kesenjangan fasilitas belajar bagi siswa yang kurang mampu dari segi ekonomi.

3)      Strategi Advokasi Regulasi (Tingkat 4): Dikarenakan status tanah hak guna pakai menghambat pembangunan fisik, pihak manajemen madrasah bersama komite perlu memprioritaskan komunikasi dengan instansi terkait untuk kejelasan legalitas tanah jangka panjang, sembari memfokuskan dana yang ada pada pemeliharaan kualitas gedung yang sudah tersedia.

 

4.    Peta Profil Pendidik, Tenaga Kependidikan, Murid, dan Orang Tua Murid

a.       Data PTK                                   

Tabel 1

Data Guru dan Karyawan

NO

NAMA

TTL

L

P

PNS/

PANGKAT/

JABATAN

TMT

TMT

GURU

 

NON PNS

GOL

TAHUN

DI MI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1

Taufik,S.Pd.I, M.Pd

Purbalingga

L

 

PNS

Penata/IIIc

Kepala

01/04/2021

02/01/2019

 

NIP.197707112007011027

11 Juli 1977

 

 

 

 

 

 

 

2

Sri Ponirah, S.Pd.I

Purbalingga

 

P

PNS

Penata Muda/IIIa

Guru kelas I

01/04/2019

05/07/2014

 

NIP.198311182007102001

18/11/1983

 

 

 

 

 

 

 

3

Sokwan, S.Pd

Purbalingga

L

 

PNS

Penata Muda/IIIa

Guru kelas VI

01/04/2022

20/07/2019

 

NIP.198207032007011009

03/07/1982

 

 

 

 

 

 

 

4

Yuniati, S.Pd.I

Purbalingga

 

P

PNS

Penata Muda Tk I/IIIb

Guru kelas V

01/10/2019

11/06/2021

 

NIP.198306012007012006

01/06/1983

 

 

 

 

 

 

 

5

Titik Ambar Siami, S.Pd

Purbalingga

 

P

NON PNS

 

Guru kelas II

 

19/07/2009

 

 

15-Mei-86

 

 

 

 

 

 

 

6

Desi Muntowati, S.Pd.I

Purbalingga

 

P

NON PNS

 

Guru kelas III

 

27/08/2007

 

 

20/12/1985

 

 

 

 

 

 

 

7

Mufti Aimatul Ngaliyah, S.Pd

Purbalingga

 

P

NON PNS

 

Guru kelas IV

 

13/07/2020

 

 

02/05/1996

 

 

 

 

 

 

 

8

Umi Ngatiqoh, S.Pd

Purbalingga

 

P

NON PNS

 

Guru Mapel

 

01/01/2021

 

 

02/02/1990

 

 

 

 

 

 

 

9

Khusnul Khotimah

Purbalingga

 

P

NON PNS

 

Guru Mapel

 

01/03/2018

 

 

05/01/1998

 

 

 

 

 

 

 

b.      Data Rombel dan Murid

Tabel 2

Data Murid MI Negeri 3 Purbalingga Tahun 2026/2027

No

Kelas

Nama Guru

Jumlah Siswa

Laki- laki

Perempuan

Jumlah

1

I

Sri Ponirah, S.Pd.I

9

8

17

2

II

Titik Ambarsiami, S.Pd.I

8

7

15

3

III

Desi Muntowati, S.Pd.I

7

8

15

4

IV

Mufti Aimatul Ngaliyah, S.Pd

11

17

28

5

V

Yuniati, S.Pd.I

10

7

17

6

VI

Sokwan, S.Pd.

9

12

21

 

JUMLAH

 

54

59

113

c.       Data Sarana Prasarana

1.      Data Lahan & Luas Area

-          Total Luas Lahan: 870 m2

-          Total Luas Gedung: 448 m2

-          Total Luas Ruang Terbuka: 168 m2

2.      Inventarisasi Kondisi Ruangan (Menampilkan Ruangan yang Tersedia)

Tabel 3 Inventaris Sarpras

No

Nama Ruang / Fasilitas

Baik

Rusak Ringan

Rusak Sedang

Rusak Berat

Rusak Total

Jumlah Unit

1

Ruang Kelas

0

0

0

6

0

6

2

Ruang Kepala Madrasah

0

0

0

0

0

0

3

Ruang Guru

0

0

1

0

0

1

4

Ruang Tata Usaha

0

0

0

0

0

0

5

Ruang Perpustakaan

0

0

0

1

0

1

6

Ruang UKS

0

0

0

0

0

0

7

Masjid / Musholla

0

0

0

0

0

0

8

Pos Satpam

0

0

0

0

0

0

9

Kantin

0

0

0

0

0

0

10

Tempat Parkir

0

0

0

1

0

0

11

Tangga Gedung

0

0

0

0

0

0

12

Toilet / Kamar Mandi Guru

0

0

1

0

0

1

13

Toilet / Kamar Mandi Siswa (Umum)

0

0

0

0

0

0

14

Toilet / Kamar Mandi Siswa (Laki-laki)

0

0

2

1

0

3

15

Toilet / Kamar Mandi Siswa (Perempuan)

0

0

2

1

0

3

16

Fasilitas Lainnya

0

0

0

0

0

0

TOTAL UNIT FASILITAS

0

0

6

9

0

15

 

5.    Karakteristik Kekhasan/ Keunggulan Madrasah

Program Kekhasan/ Unggulan Madrasah meliputi 2 hal:

a.       Program Keunggulan Madrasah

Tabel 4

Program Unggulan/Kekhasan MI Ma’arif NU 02 Pengadegan Purbalingga Tahun 2026/2027

No

Kelas

Materi Kegiatan

Waktu

Keterangan

 

1

I

Yanbu’a jilid 1-2

Senin s.d Kamis pkl 06.15 s.d 07.15

Ustaz/ Ustazah dan Guru Kelas

2

II

Yanbu’a jilid 3

3

III

Yanbu’a jilid 4

4

IV

Yanbu’a jilid 5

5

V

Yanbu’a jilid 6

6

VI

Yanbu’a jilid 7

 

 

Al Qur’an

7

I-VI

Tahfiz juz 29, 30

Terjadwal

Ustaz/Ustazah

 

 

 

 

 

 

 

b.      Program Keunggulan Global

Program Unggulan Global yang dilaksanakan di MI Ma’arif NU 02 Pengadegan adalah Keterampilan Komputer dan Internet. Program kegiatannya dapat dilihat pada tabel berikut :

 

Tabel5

Program Unggulan Global MI Ma’arif NU 02 Pengadegan Purbalingga Tahun 2026/2027

No

Kelas

Materi Kegiatan

Waktu

Keterangan

 

1

V

Mengenal bagian-bagian

Dilaksanakan pada semester gasal

MOU dengan Alumni

Menyalakan dan mematikan

Program Word Dasar

Program Excel Dasar

Mengenal Internet

2

VI

Mengenal bagian-bagian

Dilaksanakan pada awal semester genap

MOU dengan Alumni

Menyalakan dan mematikan

Program Word Dasar

Program Excel Dasar

Mengenal Internet

 

 

 

B.            Landasan Hukum Pengembangan Kurikulum

1.    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2.    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;

3.    Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan;

4.    Peraturan Menteri Agama No. 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter;

5.    Peraturan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 tentang pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka;

6.    Permendikdasmen Nomor  1 Tahun 2026: Tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menekankan pada proses pembelajaran bermakna, menggembirakan, serta berpusat pada perkembangan individu murid.

7.    Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026: Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang memperbarui dan menggantikan aturan lama agar sesuai dengan organisasi kementerian yang baru.

8.    Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026: Tentang Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu, yang mengatur bentuk bantuan berupa barang atau jasa serta tahapan penyelenggaraan program partisipasi masyarakat.

9.    Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026: Tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, yang mencakup aspek hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak atas kekayaan intelektual.

10.              Permendikdasmen Nomor 5 Tahun 2026: Tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menggantikan aturan manajemen risiko yang lama demi tata kelola yang transparan dan akuntabel.

11.              Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026: Tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang diluncurkan untuk memberikan arah dan perlindungan fisik, psikologis, sosiokultural, serta keadaban digital bagi murid, guru, dan sekolah.

12.              Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL)sebagai kriteria minimum kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

13.              Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi mengenai muatan wajib dan ruang lingkup materi kurikulum.

14.              Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan

15.              Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

16.              Diatur dalam Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarpras Pendidikan

17.              Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.

18.              Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2023 tentang Standar Pembiayaan Pendidikan

19.              Surat Kanwil Kemenag Prov Jateng No 3544/Kk.11.03/2/PP.00/07/2025 tanggal 24 Juli 2025 tentang Pengantar SE No 10 Tahun 2025 tentang Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta

20.              Keputusan Dirjen Pendis No 6077 tahun 2025 tentang Panduan Kurikulum Berbasis Cinta

21.              Surat Kanwil Kemenag Prov Jateng No 14.049/Kw.11.2/1/PP.00/07/2025 tanggal 14 Juli 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.

22.              Permendikdasmen No 9 Tahun 2025 tentang TKA.

23.              Permendikdasmen No 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Permendibudristek No 12 tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.

24.              Surat Dirjen Pendis No B. 848/DJ.I/Dt.1.1/PP.00/07/2024 tanggal 31 Juli 2024 tentang Keputusan Dirjen Pendis No 3302 tahun 2024 tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

25.              Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek No 032/H/KR/2024 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

26.              Surat Kanwil Kemenag Prov Jawa Tengah No B-1724/Kw.11.2/PP/06/2026 tanggal 30 Juni 2026 tentang Dok. Kurikulum Madrasah Tahun 2026-2027

27.              Panduan Kokurikuler Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Badan Standar, Kurikulum, dan Aseesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

28.              KMA No 1503 tahun 2025, Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA,MI,MTs,MA/K

29.              Surat Kanwil Kemenag Prov Jawa Tengah No. B-403/Dt.I.I/PP.00/06/2026 tanggal 13 Juni 2026 tentang Kaldik Madrasah TA 2026/2027

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar