Kamis, 26 Januari 2023

SK PENGANGKATAN GURU TETAP PADA MADRASAH DINIYAH

 

MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH

AL HIKMAH

KRENCENG - KEJOBONG - PURBALINGGA

NSDT : 311233030016

 


SURAT KEPUTUSAN

KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH

DESA KRENCENG KEC. KEJOBONG KAB. PURBALINGGA

Nomor: 001/Kep./MD.AH/III/2004

 

TENTANG

PENGANGKATAN GURU TETAP PADA MADRASAH DINIYAH

TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH DESA KRENCENG

 

KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH

Menimbang : a. Bahwa untuk kelancaran jalannya Pendidikan dan Pengajaran pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, maka dipandang perlu mengangkat guru tetap;

                        b.  Bahwa yang namanya tersebut di bawah ini dipandang cakap dan mampu serta memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru tetap.

Mengingat   : 1.  Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional

                        2.  Keputusan Menteri Agama RI No. 75 Tahun 1994;

                        3.  Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

MEMUTUSKAN

Menetapkan   :

Pertama       :  Mengangkat Saudara tersebut di bawah ini:

-       Nama                              : SABIKHI

-       Tempat/tgl. lahir           : Purbalingga, 10 Agustus 1975

-       Pendidikan Terakhir     : SLTA

-       Alamat                            : Krenceng Rt 06 Rw 01, Kec. Kejobong

-       TMT                                : 26 Maret 2004

Sebagai Guru Tetap pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng.

Kedua          : Kepadanya diberi honorarium dan bantuan lain sesuai dengan keadaan dan kemampuan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga.

Ketiga           : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan ditinjau kembali dan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

Ditetapkan di   : Krenceng

Pada tanggal    : 26 Maret 2004

Kepala Madrasah Diniyah

 

SABIKHI

Tembusan Yth.:

1. Kasi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kab. Purbalingga

2. Ketua FKDT Kabupaten Purbalingga

3. Ketua FKDT Kecamatan Kejobong

4. Kepala Desa Krenceng

5. Pengurus Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng

6. Yang bersangkutan


MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH

AL HIKMAH

KRENCENG - KEJOBONG - PURBALINGGA

NSDT : 311233030016

 


SURAT KEPUTUSAN

KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH

DESA KRENCENG KEC. KEJOBONG KAB. PURBALINGGA

Nomor: 002/Kep./MD.AH/III/2004

 

TENTANG

PENGANGKATAN GURU TETAP PADA MADRASAH DINIYAH

TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH DESA KRENCENG

 

KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH

Menimbang : a. Bahwa untuk kelancaran jalannya Pendidikan dan Pengajaran pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, maka dipandang perlu mengangkat guru tetap;

                        b.  Bahwa yang namanya tersebut di bawah ini dipandang cakap dan mampu serta memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru tetap.

Mengingat   : 1.  Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional

                        2.  Keputusan Menteri Agama RI No. 75 Tahun 1994;

                        3.  Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

MEMUTUSKAN

Menetapkan   :

Pertama       :  Mengangkat Saudara tersebut di bawah ini:

-       Nama                              : SOLIKHUN

-       Tempat/tgl. lahir           : Purbalingga, 03 Januari 1987

-       Pendidikan Terakhir     : SLTA

-       Alamat                            : Krenceng Rt 02 Rw 01, Kec. Kejobong

-       TMT                                : 26 Maret  2004

Sebagai Guru Tetap pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng.

Kedua          : Kepadanya diberi honorarium dan bantuan lain sesuai dengan keadaan dan kemampuan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga.

Ketiga           : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan ditinjau kembali dan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

Ditetapkan di   : Krenceng

Pada tanggal    : 26 Maret 2004

Kepala Madrasah Diniyah

 

 

 

SABIKHI

Tembusan Yth.:

1. Kasi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kab. Purbalingga

2. Ketua FKDT Kabupaten Purbalingga

3. Ketua FKDT Kecamatan Kejobong

4. Kepala Desa Krenceng

5. Pengurus Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng

6. Yang bersangkutan


MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH

AL HIKMAH

KRENCENG - KEJOBONG - PURBALINGGA

NSDT : 311233030016

 


SURAT KEPUTUSAN

KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH

DESA KRENCENG KEC. KEJOBONG KAB. PURBALINGGA

Nomor: 003/Kep./MD.AH/I/2012

 

TENTANG

PENGANGKATAN GURU TETAP PADA MADRASAH DINIYAH

TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH DESA KRENCENG

 

KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH

Menimbang : a. Bahwa untuk kelancaran jalannya Pendidikan dan Pengajaran pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, maka dipandang perlu mengangkat guru tetap;

                        b.  Bahwa yang namanya tersebut di bawah ini dipandang cakap dan mampu serta memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru tetap.

Mengingat   : 1.  Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional

                        2.  Keputusan Menteri Agama RI No. 75 Tahun 1994;

                        3.  Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

MEMUTUSKAN

Menetapkan   :

Pertama       :  Mengangkat Saudara tersebut di bawah ini:

-       Nama                              : ARIFATUSSOLIHAH

-       Tempat/tgl. lahir           : Lampung tengah, 07 Januari 1980

-       Pendidikan Terakhir     : SD/ Pon Pes

-       Alamat                            : Krenceng, Rt 06 Rw 01, Kec. Kejobong

-       TMT                                : 1 Januari 2012

Sebagai Guru Tetap pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng.

Kedua          : Kepadanya diberi honorarium dan bantuan lain sesuai dengan keadaan dan kemampuan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga.

Ketiga           : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan ditinjau kembali dan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

Ditetapkan di   : Krenceng

Pada tanggal    : 1 Januari 2012

Kepala Madrasah Diniyah

 

 

 

 

SABIKHI

Tembusan Yth.:

1. Kasi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kab. Purbalingga

2. Ketua FKDT Kabupaten Purbalingga

3. Ketua FKDT Kecamatan Kejobong

4. Kepala Desa Krenceng

5. Pengurus Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng

6. Yang bersangkutan

 

MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH

AL HIKMAH

KRENCENG - KEJOBONG - PURBALINGGA

NSDT : 311233030016

 


SURAT KEPUTUSAN

KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH

DESA KRENCENG KEC. KEJOBONG KAB. PURBALINGGA

Nomor: 004/Kep./MD.AH/I/2014

 

TENTANG

PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP PADA MADRASAH DINIYAH

TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH DESA KRENCENG

 

KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH

Menimbang : a. Bahwa untuk kelancaran jalannya Pendidikan dan Pengajaran pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, maka dipandang perlu mengangkat guru tetap;

                        b.  Bahwa yang namanya tersebut di bawah ini dipandang cakap dan mampu serta memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru tetap.

Mengingat   : 1.  Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional

                        2.  Keputusan Menteri Agama RI No. 75 Tahun 1994;

                        3.  Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

MEMUTUSKAN

Menetapkan   :

Pertama       :  Mengangkat Saudara tersebut di bawah ini:

-       Nama                              : TITI RODIYATI

-       Tempat/tgl. lahir           : Purbalingga, 6 Mei 1997

-       Pendidikan Terakhir     : SLTA

-       Alamat                            : Krenceng, Rt 17 Rw 06,  Kec. Kejobong

-       TMT                                : 1 Januari  2014

Sebagai Guru Tetap pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng.

Kedua          : Kepadanya diberi honorarium dan bantuan lain sesuai dengan keadaan dan kemampuan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga.

Ketiga           : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan ditinjau kembali dan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

Ditetapkan di   : Krenceng

Pada tanggal    : 1 Januari  2014

Kepala Madrasah Diniyah

 

 

 

 

SABIKHI

Tembusan Yth.:

1. Kasi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kab. Purbalingga

2. Ketua FKDT Kabupaten Purbalingga

3. Ketua FKDT Kecamatan Kejobong

4. Kepala Desa Krenceng

5. Pengurus Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng

6. Yang bersangkutan

 

MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH

AL HIKMAH

KRENCENG - KEJOBONG - PURBALINGGA

NSDT : 311233030016

 


SURAT KEPUTUSAN

KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH

DESA KRENCENG KEC. KEJOBONG KAB. PURBALINGGA

Nomor: 005/Kep./MD.AH/I/2014

 

TENTANG

PENGANGKATAN GURU TETAP PADA MADRASAH DINIYAH

TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH DESA KRENCENG

 

KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH

Menimbang : a. Bahwa untuk kelancaran jalannya Pendidikan dan Pengajaran pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, maka dipandang perlu mengangkat guru tetap;

                        b.  Bahwa yang namanya tersebut di bawah ini dipandang cakap dan mampu serta memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru tetap.

Mengingat   : 1.  Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional

                        2.  Keputusan Menteri Agama RI No. 75 Tahun 1994;

                        3.  Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

MEMUTUSKAN

Menetapkan   :

Pertama       :  Mengangkat Saudara tersebut di bawah ini:

-       Nama                              : WILDAN TITIK NUR ANISAH

-       Tempat/tgl. lahir           : Purbalingga, 15 Desember 1985

-       Pendidikan Terakhir     : SLTA

-       Alamat                            : Krenceng Rt 03 Rw 02 Kec. Kejobong

-       TMT                                : 1 Januari 2014

Sebagai Guru Tetap pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng.

Kedua          : Kepadanya diberi honorarium dan bantuan lain sesuai dengan keadaan dan kemampuan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga.

Ketiga           : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan ditinjau kembali dan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

Ditetapkan di   : Krenceng

Pada tanggal    : 1 Januari 2014

Kepala Madrasah Diniyah

 

 

 

 

SABIKHI

Tembusan Yth.:

1. Kasi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kab. Purbalingga

2. Ketua FKDT Kabupaten Purbalingga

3. Ketua FKDT Kecamatan Kejobong

4. Kepala Desa Krenceng

5. Pengurus Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng

6. Yang bersangkutan


MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH

AL HIKMAH

KRENCENG - KEJOBONG - PURBALINGGA

NSDT : 311233030016

 


SURAT KEPUTUSAN

KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH

DESA KRENCENG KEC. KEJOBONG KAB. PURBALINGGA

Nomor: 006/Kep./MD.AH/I/2014

 

TENTANG

PENGANGKATAN GURU TETAP PADA MADRASAH DINIYAH

TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH DESA KRENCENG

 

KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH

Menimbang : a. Bahwa untuk kelancaran jalannya Pendidikan dan Pengajaran pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, maka dipandang perlu mengangkat guru tetap;

                        b.  Bahwa yang namanya tersebut di bawah ini dipandang cakap dan mampu serta memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru tetap.

Mengingat   : 1.  Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional

                        2.  Keputusan Menteri Agama RI No. 75 Tahun 1994;

                        3.  Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

MEMUTUSKAN

Menetapkan   :

Pertama       :  Mengangkat Saudara tersebut di bawah ini:

-       Nama                              : SITI AMANAH

-       Tempat/tgl. lahir           : Purbalingga, 19 Desember 1995

-       Pendidikan Terakhir     : SLTA

-       Alamat                            : Krenceng Rt 04 Rw 02 Kec. Kejobong

-       TMT                                : 1 Januari 2014

Sebagai Guru Tetap pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng.

Kedua          : Kepadanya diberi honorarium dan bantuan lain sesuai dengan keadaan dan kemampuan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga.

Ketiga           : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan ditinjau kembali dan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

Ditetapkan di   : Krenceng

Pada tanggal    : 1 Januari 2014

Kepala Madrasah Diniyah

 

 

 

SABIKHI

 

Tembusan Yth.:

1. Kasi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kab. Purbalingga

2. Ketua FKDT Kabupaten Purbalingga

3. Ketua FKDT Kecamatan Kejobong

4. Kepala Desa Krenceng

5. Pengurus Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng

6. Yang bersangkutan


MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH

AL HIKMAH

KRENCENG - KEJOBONG - PURBALINGGA

NSDT : 311233030016

 


SURAT KEPUTUSAN

KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH

DESA KRENCENG KEC. KEJOBONG KAB. PURBALINGGA

Nomor: 006/Kep./MD.AH/I/2014

 

TENTANG

PENGANGKATAN GURU TETAP PADA MADRASAH DINIYAH

TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH DESA KRENCENG

 

KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH

Menimbang : a. Bahwa untuk kelancaran jalannya Pendidikan dan Pengajaran pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, maka dipandang perlu mengangkat guru tetap;

                        b.  Bahwa yang namanya tersebut di bawah ini dipandang cakap dan mampu serta memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru tetap.

Mengingat   : 1.  Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional

                        2.  Keputusan Menteri Agama RI No. 75 Tahun 1994;

                        3.  Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

MEMUTUSKAN

Menetapkan   :

Pertama       :  Mengangkat Saudara tersebut di bawah ini:

-       Nama                              : ROIKHA NURJANAH

-       Tempat/tgl. lahir           : Purbalingga, 23 Desember 1999

-       Pendidikan Terakhir     : SLTA

-       Alamat                            : Krenceng Rt 17 Rw 06 Kec. Kejobong

-       TMT                                : 1 Januari 2014

Sebagai Guru Tetap pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng.

Kedua          : Kepadanya diberi honorarium dan bantuan lain sesuai dengan keadaan dan kemampuan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga.

Ketiga           : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan ditinjau kembali dan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

Ditetapkan di   : Krenceng

Pada tanggal    : 1 Januari 2014

Kepala Madrasah Diniyah

 

 

 

 

SABIKHI

Tembusan Yth.:

1. Kasi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kab. Purbalingga

2. Ketua FKDT Kabupaten Purbalingga

3. Ketua FKDT Kecamatan Kejobong

4. Kepala Desa Krenceng

5. Pengurus Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng

6. Yang bersangkutan


MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH

AL HIKMAH

KRENCENG - KEJOBONG - PURBALINGGA

NSDT : 311233030016

 


SURAT KEPUTUSAN

KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH

DESA KRENCENG KEC. KEJOBONG KAB. PURBALINGGA

Nomor: 006/Kep./MD.AH/IV/2012

 

TENTANG

PENGANGKATAN GURU TETAP PADA MADRASAH DINIYAH

TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH DESA KRENCENG

 

KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH

Menimbang : a. Bahwa untuk kelancaran jalannya Pendidikan dan Pengajaran pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, maka dipandang perlu mengangkat guru tetap;

                        b.  Bahwa yang namanya tersebut di bawah ini dipandang cakap dan mampu serta memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru tetap.

Mengingat   : 1.  Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional

                        2.  Keputusan Menteri Agama RI No. 75 Tahun 1994;

                        3.  Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

MEMUTUSKAN

Menetapkan   :

Pertama       :  Mengangkat Saudara tersebut di bawah ini:

-       Nama                              : WARIDATUL NINDA

-       Tempat/tgl. lahir           : Purbalingga, 25 Mei 2001

-       Pendidikan Terakhir     : SLTA

-       Alamat                            : Krenceng Rt 17 Rw 06 Kec. Kejobong

-       TMT                                : 26 April 2012

Sebagai Guru Tetap pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng.

Kedua          : Kepadanya diberi honorarium dan bantuan lain sesuai dengan keadaan dan kemampuan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga.

Ketiga           : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan ditinjau kembali dan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

Ditetapkan di   : Krenceng

Pada tanggal    : 26 April 2012

Kepala Madrasah Diniyah

 

 

 

SABIKHI

Tembusan Yth.:

1. Ketua FKDT Kecamatan Kejobong

2. Yang bersangkutan

3. Ketua FKDT Kecamatan Kejobong

4. Kepala Desa Krenceng

5. Pengurus Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng

6. Yang bersangkutan


MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH

AL HIKMAH

KRENCENG - KEJOBONG - PURBALINGGA

NSDT : 311233030016

 


SURAT KEPUTUSAN

KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH

DESA KRENCENG KEC. KEJOBONG KAB. PURBALINGGA

Nomor: 008/Kep./MD.AH/I/2016

 

TENTANG

PENGANGKATAN GURU TETAP PADA MADRASAH DINIYAH

TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH DESA KRENCENG

 

KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH AL HIKMAH

Menimbang : a. Bahwa untuk kelancaran jalannya Pendidikan dan Pengajaran pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, maka dipandang perlu mengangkat guru tetap;

                        b.  Bahwa yang namanya tersebut di bawah ini dipandang cakap dan mampu serta memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru tetap.

Mengingat   : 1.  Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional

                        2.  Keputusan Menteri Agama RI No. 75 Tahun 1994;

                        3.  Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

MEMUTUSKAN

Menetapkan   :

Pertama       :  Mengangkat Saudara tersebut di bawah ini:

-       Nama                              : LILIS MUNJIATIN

-       Tempat/tgl. lahir           : Purbalingga, 11 September 1999

-       Pendidikan Terakhir     : SLTA

-       Alamat                            : Krenceng Rt 01 Rw 02 Kec. Kejobong

-       TMT                                : 1 Januari 2016

Sebagai Guru Tetap pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng.

Kedua          : Kepadanya diberi honorarium dan bantuan lain sesuai dengan keadaan dan kemampuan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga.

Ketiga           : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan ditinjau kembali dan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

Ditetapkan di   : Krenceng

Pada tanggal    : 1 Januari 2016

Kepala Madrasah Diniyah

 

 

 

SABIKHI

Tembusan Yth.:

1. Ketua FKDT Kecamatan Kejobong

2. Yang bersangkutan

3. Ketua FKDT Kecamatan Kejobong

4. Kepala Desa Krenceng

5. Pengurus Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Al Hikmah Desa Krenceng

6. Yang bersangkutan

 

 

Rabu, 08 April 2020

CAR 3i Networks Tabungan Dahsyat

DIBACA SAMPAI TUNTAS...TAS...TAS...YA.... BIAR GK GAGAL PAHAM....!!!πŸ˜„πŸ˜ŠπŸ˜ƒπŸ˜Ž

πŸ’° *PROGRAM MENABUNG CERDAS 3i networks CAR* πŸ’°

3i Networks adalah program dari PT. Central Asia Raya (Member Of Salim Group) yg berdiri sejak tahun 1975 dg 143 kantor cabang  di Indonesia, yaitu program menabung tertib selama 5 Tahun.

*Ada 3 pilihan Nabung :*

1. Rp 350 ribu/bln
2. Rp 700 ribu/bln
3. Rp 1 Juta/bulan.

Cara Nabungnya melalui Bank, Gerai Mini Market dan App Berbayar
 Yaitu;
1. Bank BCA
2. Bank Mandiri
3. Bank BRI
4. My Bank
5. Bank CIMB
6. Bank Danamon
7. Indomaret
8. Alfamart
9. Alfamidi
10. Dan+Dan
11. Lawson
12. Ceria Mart
13. Aps TCash
14. Aps BebasBayar
15. Aps Ayopop
(Bank bank lain akan menyusul)

*KEAMANAN :*
Program 3i-networks dari PT. AJ. CENTRAL ASIA RAYA (Member of Salim Group), dalam mensosialisasikan program ini ke masyarakat luas di awasi Lembaga Keuangan yaitu *OJK* (Otoritas Jasa Keuangan) dan memiliki Dana Backup/RBC 200,16% diatas ketentuan regulator Pemerintah yaitu RBC 120%.

Dengan angka tersebut terbilang Sangat sehat dan tentu saja aman aman aman.
Plus CAR di Backup oleh 9 perusahaan Re-asuransi dari dalam & luar negeri.

*MANFAAT Program 3i Networks CAR*

*Investment - Insurance - Income :*

*1. INVESTMENT >* Uang yg kita Tabung Potensi mendapatkan Keuntungan Pertumbuhan Investasi ~_(bukan bunga)~_ dengan Pertumbuhan  ± 6-20 % Pertahun. Sama Halnya kita memiliki ( Emas Batang ) nilai investasi cendrung meningkat...

Ini diatas inflasi & perkembangan jika anda Nabung di Bank atau Deposito.
Pengelolaan tabungan kita tsb ditempatkan di pasar modal (Reksadana, Saham, Obligasi)

*2. INSURANCE >* Setiap Nasabah DIPROTEKSI ASURANSI JIWA, sebesar :

Berikut Uang Pertanggungan Meninggal dunia :
Rp 21 juta+Investasi apabila nabung Rp 350 ribu/bulan
Rp 42 juta+Investasi apabila nabung Rp 700 ribu/bulan
Rp 60 juta+Investasi apabila nabung Rp 1 juta/bulan

*Jaminan Proteksi Jiwa Hingga max. usia 74 tahun,*

*3. INCOME >* POTENSI PENGHASILAN TANPA BATAS!

Disinilah asyiknya, dimana kita juga bisa dapat penghasilan, yg ditransfer langsung ke rekening kita setiap bulan!

*Caranya sederhana, cukup ajak minimal 3 teman utk menabung Lalu duplikasikan ke 3 teman tsb*
sehingga mereka juga akan mendapat manfaat dan penghasilan bulanan,
bila mereka menduplikasikan lagi ke teman2nya.
Begitu seterusnnya

Jadi bila ada yg bilang ini MLM, bedanya kalau MLM umumnya suka tidak suka hrs beli barang utk tutup poin.

Disini tutup poinnya ya meNABUNG direkening kita sendiri, dimana dana tsb tidak hilang tapi berupa tabungan utk masa depan kita sendiri.

*Makanya program ini disebut juga SMART-SAVING*,
Nabung cara cerdas,
Nabung dapat Gaji

Bandingkan dg menabung Rp 350ribu/bulan Di Bank konvensional, Pertumbuhan cuma 1% PER TAHUN, masih dikurangi biaya2 admin dsb
Yg ada tabungan kita malah berkurang, tidak di-asuransi pula...

*PENGHARGAAN :*
PT. AJ Central Asia Raya, (Member Of Salim Group). Mendapatkan *platinum award sepanjang 10 tahun berturut-turut* sebagai perusahaan dengan kinerja "sangat baik" prestasi ini satu-satunya yang baru bisa ditorehkan perusahaan asuransi.
Kemudian *golden award 5 tahun dari infobank*.

Dan yang terbaru *di tahun 2016 mendapat 16 penghargaan  Investasi terbaik* (Satu satunya dan pertama kali di Indonesia)

*FASILITAS NASABAH*
Program 3i-networks dari CAR menyediakan website di 3i-networks, untuk melihat perkembangan baik nilai investasi, bonus, perkembangan mitra nasabah.

*Tiap bulan kita juga dapat sms Laporan Investasi dari CAR* setelah melakukan Nabung

Yang Terbaru, *Setiap Nasabah diberikan Support System Online* untuk Pendaftaran Nasabah baru, Cek Jaringan, E-Polis, Portofolio Perkembangan Investasi, Cek Bonus, Materi Pembinaan, dll *Melalui Aplikasi 3I Mobiss*

*NABUNG YUK ...!*

*Apapun usaha mu, apapun pekerjaan mu Menabung ITU penting dan akan Bermanfaat Pada Waktunya*

Buat pekerja swasta, program ini tidak mengganggu pekerjaan anda ,malahan dengan adanya program menabung ini anda dapat menyisihkan sebagian penghasilan anda untuk d investasikan dimasa yg akan datang.

Dan bagi anda pelaku/pebisnis di bidang multi level, anda tidak usah khawatir, kami hadir bukan untuk pesaing bisnis anda tapi kami hadir untung pendamping bisnis anda.
Bisnis anda jalan terus dan bonus nya boleh anda tabungkan di 3i Networks, bonus dari bisnis anda dapat dan bonus dari 3I Networks pun dapat., kan jadi doble bonus !

-dari bisnis anda dapat bonus
-dari CAR dapat bonus
-di tambah lagi dapat asuransi
-dan tabungan investasi anda menanti di masa depan .

*untung apa untung benget...???* Hehehe...

lengkap sudah kan.?
Jangan tunggu lama
*AYO segera NABUNG di 3I Networks CAR.*

http://bit.ly/taufikpepeng-car3inetworks

Manfaat Menabung

APA MANFAAT MENABUNG DI CAR 3i-NETWORKS ?

Bagi orang yang paham akan pentingnya menabung pasti tidak akan  ragu mengambil peluang karena sejatinya tujuan menabung baginya adalah untuk mengcover kehidupannya kelak baik masa depan maupun masa tuanya nanti.

Saya membagi peluang menabung kepada anda di Central Asia Raya (CAR) dengan programnya 3i-Networks. Menabung di CAR anda akan mendapatkan 3 manfaat sekaligus yakni:

1. INVESTASI
CAR dengan program 3i-Networks membuka peluang untuk anda menyisihkan uang anda untuk ditabung setiap bulan sampai dengan 5 tahun

Model tabungannya ada 3 macam:
- Rp.1.000.000/bulan
- Rp. 700.000/bulan
- Rp. 350.000/bulan
Tiga macam tabungan ini bisa dicicil per bulan, per tahun atau ditabunya sekalian untuk 5 tahun.
Pertumbuhan investasi di CAR jauh lebih besar dibanding dengan di bank yakni mulai dari 6%-20% per tahun.

Pertanyaannya kenapa kita harus menabung?

Jawabanya adalah: Karena hidup manusia di dunia ini tidak akan abadi selamanya dan pasti melewati 3 kepastian hidup:
  - pasti pensiun
  - pasti sakit
  - pasti meninggal
Apakah anda sudah menyiapkan dana untuk mengkover 3 kepastian ini??

CAR dengan program 3i-Networks solusinya karena dengan menabung di CAR  3 kepastian di atas semuanya tercover.

2. INSURANCE

Dengan menabung di CAR jiwa anda juga telah tercover Asuransi sampai dengan usia 75 tahun dengan uang pertanggungan sebagai berukut:
a. Menabung 1 juta proteksinya Rp.60.000.000
b. Menabung 700rb ptoteksinya Rp.42.000.000
c. Menabung 350rb proteksinya Rp.21.000.000

Luar biasa kan CAR dengan menabung saja Jiwa anda sudah terproteksi.

3. INCOME

CAR memberikan pasive income atau pengasilan tambahan bagi mitra-mitra yang mau menjalankan bisnisnya dengan cara mengajak orang lain ikut menabung di CAR. Mitra-mitra yang menjalankan bisnisnya akan mendapatkan bonus yang di transfer langsung ke rekening pribadi masing-masing dengan kisaran Rp.500.000 s/d Rp. bisa ditentukan sendiri per bulan.

Dasyat kan? Menabung aja digaji setiap bulan. Semuanya ini hanya ada di CAR, tidak ada di lain tempat. Lebih dasyat lagi bisnisnya ini bisa diwariskan jika suatu saat kita meninggal dunia.

KEAMANAN: CAR dengan program 3i-Networks Legal karena terdaftar dan diawasi oleh Pemerintah melalui Lembaga OJK. AASI dan AAJI.

Kantornya tersebar di 90 kota di seluruh Indonesia.

Persyaratan jika ingin bergabung:
1. Memiliki KTP yang masih berlaku
2. Memiliki Rekening pribadi
3. NPWP (jika ada)

Berminat silahkan Jafri πŸ‘‡πŸ‘‡
http://bit.ly/taufikpepeng-car3inetworks
#salammenabunguntung
#salammenabungcerdas
#car3inetworks

Apa itu 3i Network

*Apa itu 3i Network?*
3i Networks adalah produk pengembangan yang dilakukan oleh CAR sendiri dimana cara pemasaran produk unitlink bernama CARlink Pro Mixed yakni gabungan Investasi dan Asuransi Jiwa dimana dana nasabah akan dikembangkan oleh para manager investasi (MI) dengan penempatan di Kas negara, Deposito, Obligasi, Saham, Reksa Dana, Pendapatan Tetap, Reksa Dana Saham
*Apakah 3i Network program resmi dari CAR ?*
Ya, ini program resmi dari CAR , bisa anda cek sendiri melalui website www.car.co.id
*Lalu perusahaan sudah berapa lama?*
PT A.J. CAR sendiri sudah puluhan tahun berdiri, mulai tahun 1975
PT AJ Central Asia Raya (CAR Life Insurance) didirikan tanggal 30 April 1975 berdasarkan Akta Notaris Ridwan Suselo no. 357 dan disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.Y.A.5/450/6 Tanggal 9 Desember 1975. CAR pertama kali mendapat izin usaha berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.KEP.492/DJM/III-5/11/1975 Tanggal 15 November 1975. Setelah beberapa kali perpanjangan perijinan usaha, secara tetap dan tanpa batas Perusahaan mendapat izin usaha perasuransian dari Kementerian Keuangan R.I. Nomor: KEP-013/KM.13/1987, tanggal 18 Desember 1987. Perusahaan memiliki Unit Usaha Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan R.I. nomor KEP-070/KM.10/2007 tanggal 5 April 2007. Perusahaan juga merupakan pendiri Dana Pensiun Lembaga Keuangan Central Asia Raya (DPLK CAR) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan R.I. nomor KEP-183/KM.17/1995, tanggal 4 Juli 1995. Tahun 2018 perseroan memiliki kekayaan lebih dari Rp 6,8 trilyun.
*Apakah perusahaan ini aman dan terjamin?*
Ya, karena sudah diawasi oleh OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) . boleh ditanyakan langsung ke pihak OJK Mengenai PT. CAR .
*Program apasaja yang akan di tawarkan Oleh CAR..?*
Program Perencanaan Keuangan Masadepan dengan 3 manfaat ( Investasi,Insurance dan Income)
*Berapa saja program perencanaan keuangan yang di tawarkan?*
Ada 3 paket Program perencanaan
1. Program 350 rb diangsur 60 Bln >> UP 21 jt
2. Program 700 rb  diangsur 60 Bln >> UP 21 jt
3. Program 1 jt diangsur 60 Bln >> UP 21jt
 ( UP = Uang Perlindungan )
Contoh :
A Ambil Program yang 350 rb, Kontrak waktu 60 bln.
Jika A terjadi Resiko meninggal dunia sebelum 60 Bln maka
Akhliwaris A akan meneriam UP 21jt dan nilai Investasi yang ada
*Bagaimana tata cara saya mengangsurnya..?*
Sebelum Anda Menyetorkan program Perencanaan Keuangan Anda, Terlebih dahulu anda harus buka Rekening Virtual Acoun sebesar Rp 50.000, dan Mengisi Data Data yang di butuhkan.
Tunggu 1x24 jam Setelah No Rekening VA sudah keluar silahkan anda setorkan program perencanaan keuangan Anda sesuai kesepakatan di awal.
*Kemana saya harus menyetorkan Uang program perencanaan saya..?*
Silahkan Setorkan dengan menunjukan Norek VA anda  di
BANK
BCA,MANDIRI,BRI
Atau
GERAI
INDOMART,ALFAMART,CERIAMART,ALFAMIDI,LOWSON, DAN+DAN
*Coba Terangkan Fasilitas Yang di dapat kalau nabung di CAR 3i Network..?*
1. TABUNGAN (Investasi).
Contoh :
Dengan menabung Rp.350.000 perbulan selama 5 Tahun di CAR 3i anda akan mendapatkan potensi keuntungan hingga umur 74 Tahun.
Ya, berapapun umur anda saat ini, anda cukup menabung selama 5 Tahun pertama saja, di Tahun ke 6 dan selanjutnya anda tidak perlu menabung lagi dan tabungan anda akan mengalami perkembangan nilai Investasi (Deviden)

2.PROTEKSI ( Perlindungan Program melalui Proteksi Jiwa). Bandingkan saat anda menabung di Bank, Anda tidak akan di proteksi sama sekali. Jika menabung di CAR maka anda akan di proteksi Rp.21.000.000,- (untuk premi/tabungan Rp.350.000 perbulan), selain mendapatkan dana tabungan, anda akan mendapatkan tambahan Rp.21.000.000,- jika suatu waktu anda meninggal dunia

3.PASSIVE INCOME (Penghasilan Tanpa Batas)
Ajaklah keluarga, kerabat, teman & kenalan untuk menabung di CAR dan dapatkan PASSIVE INCOME setiap bulan yang akan di transfer langsung ke rekening anda secara otomatis.
*Ada biaya Akuisisi ?* Jelas ada, sekarang ini untuk akuisisi disini cukup kecil sehingga nilai investasi nasabah cukup besar
*Apakah ada Data,Nilai Akuisisi kita lebih kecil dari Oerusahaan Asuransi Lain...?*Ada dong…kita bicara secara data bukan Cuma katanya….
http://bit.ly/taufikpepeng-car3inetworks

Senin, 28 Oktober 2019

Tabungan Cerdas 3i Networks

Program TABUNGAN CERDAS sambil belajar memiliki bisnis pribadi....
Caranya mudah cukup dg menabung dan mengajak orglain menabung serta dibantu dg konsep kerjasama team:
Mengajak 1 orang     = digaji 50 rb/ bln
Mengajak 2 orang     = digaji 100 rb/ bln
Mengajak 3 orang     = digaji 250 rb/ bln
Mengajak 10 orang   = digaji 2 juta/ bln
Mengajak 50 orang   = digaji 6- 8 juta/ bln
Mengajak 100 orang = digaji 10 juta/ bln
LUAR BIASA bukan?????

Bagaimana caranya?
Cukup modal 50 rb + tabungan 350 rb/bln selama 5 tahun saja, selanjutnya STOP menabung dan biarkan saldo tabungan kita berkembang...
•Kita mendapatkan ID keanggotaan/hak usaha dan dapat fasilitas aplikasi 3i mobbiss (dapat didownload melalui Playstore) support sistem dari perusahaan PT AJ Central Asia Raya (CAR)

Apa kegiatan kita setelah menjadi nasabah di tabungan cerdas CAR??
✅Memperkenalkan program tabungan cerdas ini secara luas ke masyarakat melalui presentasi baik online maupun offline kepada saudara, sahabat dan lingkungan.

Keuntungannya untuk kita??
✅Bonus Sponsor 3 tahun
✅Bonus Elit 1 - 2 bagian
✅Bonus level tanpa batas
✅Bonus Bulanan/ Posisi
✅Bonus Titik
✅Bonus Royalti Omzet
✅Bonus reward jalan2 keluar negeri
✅Asuransi jiwa gratis sampai usia 74 tahun

Apa kelebihan dr bisnis ini???
✅Tidak harus tutup point
✅Salahsatu anak perusahaan SALIM GROUP (konglomerat terkaya no 2 di Indonesia)
✅Tidak harus jualan produk
✅Bukan MLM, Investasi bodong, money game atau sistem Piramida.
✅Bonus full milik sendiri (ditransfer setiap bulan ke rekening pribadi)
✅Bonus tanpa batas seumur hidup meski kita tdk lagi bekerja (dapat diwariskan)
✅Bisnisnya Aman karena Terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan di awasi oleh Dewan Syari'ah, dana kita diasuransikan di 7 asuransi luar dan dalam negeri, tergabung di AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia).

Ada Yang Bilang Kalo Menabung Di CAR Itu Besar Potongannya..!!

Oke,,Benar Teman
Tapi Itu Namanya Biaya Akusisi (Peralihan)

Anda Menabung Di CAR Itu Masuk Ke UnitLink Dengan Mepercayakan Tabungan Anda Di Investasikan Di Reksadana Dan Dikelola Oleh Manager Investasi Yang Profesional Dengan Sistem Pemantauan Perkembangan Investasi Naik Dan Turun

Maka Besaran Dari Nilai Akuisisi Cenderung Turun Setiap Tahun Seperti Di Bawah Ini:
Tahun Ke-1 = 60%
Tahun Ke-2 = 15%
Tahun Ke-3 = 10%
Tahun Ke-4 = 5%
Tahun Ke-5 =5%
Tahun ke-6 = 0% STOP Menabung Untuk Seterusnya

Jika Anda Menabung Rp.350.000/Bulan ,
Maka Perhitungan Sebagai Berikut :
Premi Rp.350.000 X 12 Bulan = Rp. 4.200.000 (Per/Tahun)

Tahun Ke-1 = Rp. 4.200.000 - 60% = Rp. 1.680.000
Tahun Ke-2 =Rp. 4.200.000 - 15% = Rp. 3.570.000
Tahun Ke-3 =Rp. 4.200.000 - 10% = Rp. 3.780.000
Tahun Ke-4 =Rp. 4.200.000 - 5% = Rp. 3.990.000
Tahun Ke-5 =Rp. 4.200.000 - 5% = Rp.3.990.000

Jadi,
Total Uang Investasi Anda Adalah Rp.16.800.000

Setelah Anda Berhenti Menabung,nilai Tunai Investasi Anda Tadi Di Harapkan Terus Berkembang Setiap Tahun Tanpa Anda Menabung Lagi,
Tetapi Uang Anda Terus Berkembang Tanpa Ada Lagi Potongan Dari Akuisisi Tersebut

Berapa Berkembangnya..???
Untuk Perkembangan Sendiri Tidak Bisa Di Pastikan Berapa Persen (%)
Tetapi Berdasarkan Dari Data Statistik Merujuk Ke Tahun Belakang Yang Sudah Dilalui,
Harga Dari Investasi Tersebut Cenderung Naik Signifikan
Karena Perkembangan Investasi Tersebut Dipengaruhi Oleh Siklus Dari Pasar Reksadana Yaitu Saham,Obligasi,Mata Uang Dan Lain Lain

Berarti Rugi Dong,,Sudah Kena Potong Akuisisi Dan Investasi Naik Turun Lagi..???

Nah,,Kalau Cerita Untung Dan Rugi Tergantung Kapan Anda Mau Cairkan Investasi Anda

Sebagai Contohnya Ketika Anda Membeli Sebidang TANAH Misalnya Harga Pada Saat Anda Beli Itu Rp. 16.000.000-,
Kemudian Pasti Anda Kena Biaya Tambahan Balik Nama Serta Keterangan2 Lainya Misal Rp.2.000.000-, ( Ini Seperti AKUISISI Tadi Bukan)
Jadi Total Harga Tanah Anda Beli Adalah Rp.18.000.000-'

Kemudian Di Tahun Berikutnya Harga Sebidang Tanah Tadi Naik Menjadi Rp.17.000.000-,
Apakah Anda Sudah Untung..???
""TENTU BELUM""
Karena Anda Tadinya Kena Biaya Urus Surat Dan Tambahan Lainnya

Berarti Rugi Dong..???
"" TIDAK JUGA ""
Karena Tanah Tersebut Belum Anda Jual Bukan

Nah,,Seperti Itulah Persamaan Investasi Yang Anda Lakukan Di CAR ( Central Asia Raya ) Sebenarnya

Berarti Lebih Baik Beli TANAH Dong Dari Pada Menabung Uang Ke CAR..!!!
Yupp,,Benar Jika Anda Berpikiran Seperti Itu
Tapi,,Ketika Anda Berpikiran Seperti Itu..Apakah Anda Ada Uang Tunai Rp.17.000.000 Pada Saat Itu😊😊😊

Pertanyaanya..
Anda Sudah Bekerja 5 Tahun,
Apakah Anda Punya Tabungan Rp.17.000.000

Jika Belum Ada,,
Mari Ubah MindSet(Cara Berpikir) Anda,,
Menabung Di Asuransi Memang Bukan Akan Menambah Uang Anda Dalam Hitungan Cepat Atau Sekejap Mata

Tapi,,Menabung Proteksi Di Asuransi Akan Melindungi Nilai Uang Serta Memberikan Pertanggungan Kepada Keluarga Anda

Misalnya Anda Baru Menabung 1 Bulan Dan Kemudian Anda Dipanggil Yang Maha Kuasa ( Meninggal Dunia )
Maka Keluarga Yang Anda Tinggalkan Akan Mendapat Dana Pertanggungan( Uang Proteksi) Senilai Rp.21.000.000-,

Semoga Penjelasan Diatas Dapat Memberikan Manfaat Dan Anda Bisa Segera Bergabung Bersama Komunitas Kami

Nabung?

Mana ada bisnis kok nabung? Bisnis ya jual, beli barang atau jasa. Paling2 ujungnya infestasi bodong. Uangnya dibawa kabur.

Itulah anggapan sebagian orang yang gagal paham tentang bisnis di 3i Networks. Dan mereka takut diberi informasi yang benar. Karena dianggap mau dipaksa ikut gabung. Jadi kegagalan ini dipicu banyaknya kasus2 di masyarakat tentang Investasi bodong, permainan oknum agen asuransi, yang berjanji manis saat mengajak jadi nasabah. Dan mempersulit saat pengajuan claim. Lalu banyak masyarakat menyamaratakan (gebyah uyah) semua bisnis investasi berujung penipuan. Apalagi MLM, masyarakat sudah trauma.

Tapi benarkah, masyarakat kita sudah tidak ada yang baik, yang jujur, yang harus dicurigai gerak geriknya?

Akibatnya, kalau ada teman, yang menawari bisnis sejenis itu, sikapnya jadi berubah. Raut wajahnya cemberut, kepalanya dipenuhi "negative thinking". Mencari sisi2 lemah yang bisa utk menolak mentah2, dan kalau bisa "menggagalkan". Anehnya merasa bangga kalau bisa mengalahkan. 

Apakah masyarakat kita sudah tidak "punya hati" untuk bersahabat, berendah hati, bersabar dalam menanggapi sebuah informasi baru, yang disampaikan oleh siapapun?

Kasihan bagi masyarakat yang butuh peningkatan kesejahteraan, butuh peningkatan kualitas hidup, butuh penyempurnaan ibadah. Bosan jadi orang miskin. Bosan jadi orang picik, bodoh, yang sering dimarjinalkan.

Cobalah ubah pola pikir/mainset kita menjadi positive thinking terhadap ilmu. Caranya?

Saat diberi informasi;
Dengarkan dengan baik. Jangan pura2 baik.

Netralkan pikiran dg cara "Lepaskan jubah2 kebesaran" yg dimiliki. Jangan mentang2 pejabat, jangan mentang2 pendidikannya lebih tinggi, jangan mentang2 kaya, jangan mentang2 lebih tua, dll.

Kosongkan dulu pikiran dari prasangka buruk. Karena hal itu akan menghalangi masuknya ilmu baru ke dalam otak. 

Konsentrasi pada info/ilmu yang sedang dibicarakan. Jangan bicara dengan teman sebelah, apalagi bicara sendiri. Jangan main ponsel. 

Tanggapi dengan antusias positif, meskipun tidak suka. Buat pertanyaan2 membangun. Menanggapi dengan sikap dan bahasa yang santun. 

Niscaya perilaku itu terpuji, mulia, dan bernilai ibadah. 

Karena 3i Networks itu, sesungguhnya memberi peluang kepada masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan, mengajak hidup sejahtera, bermartabat, baik saat ini dan maupun di masa tua. Kasihan mereka yang sudah usia lanjut masih membarterkan waktunya dengan uang. Masih berkeliaran bekerja keras di sisa tenaganya yang sudah lemah.

Yakinlah, nabung di 3i networks itu nabung investasi. Nilai investasinya lebih tinggi, sehingga bisa untuk antisipasi tergerusnya nilai tabungan, para mitra, dari angka inflasi saat ini. Mitra2 sangat diuntungkan. Karena nilainya bisa mencapai puluhan, dan bahkan ratusan juta bila sesuai jangka waktunya. 

Uang tabungan mitra-mitra 3i-networks digulirkan di pasar modal, di unit2 saham, obligasi, reksadana, yang dikelola oleh manajer investasi profesional dari CAR member of Salim Group. CARPerusahaan besar dengan segudang prestasi. Dan sdh berdiri sejak th 1975. Gak usah takut ditipu. CAR memiliki kantor cabang  lebih dari 53 yg tersebar di seluruh kota di Indonesia. Legal, tercatat dan diawasi oleh OJK, serta diawasi AAJI. 

Tabungan Mitra 3i networks dilindungi asuransi, yang besarnya sesuai dengan preminya. Untuk premi Rp 350rb perbulan diberi Uang Pertanggungan (UP) Rp 21jt. Premi Rp 700rb perbulan UP Rp 42jt. Premi Rp 1jt perbulan UP Rp 60jt. Ini akan diberikan tatkala tertanggung meninggal dunia, sesuai ketentuannya.

Asiknya di bisnis ini, tidak beli dan jual-jual produk. Mitra cukup nabung secara konsisten. Nabung atas nama sendiri. Untuk masa depan sendiri dan keluarga. Uang tidak hilang. Uang tidak boleh titip agen, langsung bayar pakai nomor rekening khusus, yaitu Virtual Account. Tidak terkena biaya administrasi. Bayar melalui bank BCA, MANDIRI, BRI, UOB, atau dipermudah melalui gerai Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Ceriamart, Lawson, Dan-Dan, dll. Jadi tidak ada Debt colector yang mengambil. Uang aman.

3i networks itu tidak diiklankan di TV, koran, maupun media lainnya, yang berbayar. Maka para mitra diberi kesempatan menjadi BINTANG IKLANNYA yang akan DIBAYAR MAHAL oleh perusahaan, BAGI MITRA YANG MAU MENJALANKANNYA. Tidak memaksa. Bukan wajib. Bagaimana caranya?

Harus gabung dulu dg buka rekening VA sebesar Rp 50rb. Lalu
Bayar tabungan pertama (sesuai  pilihan. Misal Rp 350rb)
Lalu mitra yg sdh gabung,
Cukup menginformasikan atau bercerita hal yang BENAR tentang Tabungan Cerdas 3i Networks ini kepada semua lapisan masyarakat INDONESIA, khusus warga negara Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, yang sehat jasmani dan rohani, yang berusia 17th sd 65th. Tidak memandang latar belakang ijazah, ras, agama, sosial. Agar dikenal ke seluruh pelosok Indonesia. 

Jika dengan cerita itu, mereka (masyarakat) tertarik dan bergabung menjadi mitra baru di 3i network, maka disediakan 6 macam bonus.
1. Bonus Referensi.
2. Bonus Elit.
3. Bonus Level.
4. Bonus Posisi.
5. Bonus Royalty omset.
6. Bonus Persistensi.
dan tambahan Trip ke luar negeri.
Nomor 1, dan 2 adalah bonus aktif. Artinya, dg menjalankan 1, 2, maka nomor 3 s.d. 6, (bonus pasif) akan otomatis berjalan masuk dalam sistem.

Misalnya:
A mampu mereferensi/mengajak  1 orang bergabung dg premi 350rb perbulan, maka A akan memperoleh bonus perbulan selama 36 kali (3th).
Adapun rinciannya sbb;
12 bln pertama dibayar Rp 50rb/bln.
12 bln kedua dibayar Rp 25rb/bln.
12 bln ketiga dibayar Rp 12.500/bln.

Jadi kalau satu bln bisa referensi 4 orang, maka dapat bonus Rp 200rb perbulan. Lumayan bisa utk meringankan tabungan bln berikutnya. Jadi ambil dari saku cukup Rp 150rb. Dst.

Bonus Elit, diperoleh jika dalam satu bulan dapat referensi 5-9, atau 10 orang lebih. Maka ada tambahan bonus Rp 500rb, atau Rp 1jt. Bonus ini hanya berlaku di bulan bersangkutan.

Misal si A dapat referensi 7 orang dalam satu bulan. Bonusnya:
Refrensi     7x50rb = 350.000
Elit 1 (5-9 orang)   = 500.000
Jumlah bonus Rp 850.000

Dari bonus itu mitra bisa bayar:
Tabungan/premi bln kedua Rp 350rb. 
Mengembalikan modal awal Rp 400rb. 
Masih sisa Rp 100rb.

Jadi sampai bulan kedua mitra sdh GRATIS MENABUNG.  Yang 100rb masuk saku untuk nambah pundi2 kekayaan. Atau itu dianggap GAJI pertama Rp 100rb.

Nabung dari sisa gaji itu biasa, tapi NABUNG DIGAJI itu LUAR BIASA.
Bulan berikutnya GAJI mitra akan naik terus, jika tidak lupa tetap menabung pribadi, dan 7 orang yang diajak, juga melakukan hal yang sama, yaitu menabung pribadi, dan duplikasi mendapatkan 5 sd. 7 orang calon mitra baru. Begitu seterusnya.

Selanjutnya, Mitra lama cukup membimbing mitra baru, secara kerja team, untuk referensi calon mitra. "Kerja kroyokan"

Salam sukses. 
Salam 3i networks

Mengapa tabungan CAR 3i cocok utk semua orang dan cocok buat sesama muslim :

1. Kewajiban 1 tahun setelah meninggal
Q.S. Al-Baqarah ayat 240 (QS. 2:240),”Dan orang-orang yang akan meninggal dunia diantaramu dan meninggalkan istri, hendaklah berwasiat untuknya, yaitu diberi nafkah hingga setahun lamanya...”

2. Demi anak-anak
Q.S. A.-Nisaa ayat 9 (QS.4:9),”Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.”

3. Masa depan
Q.S. Al-Hasyr ayat 18 (QS. 59:18), “ Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah tiap-tiap diri memperhatikan apa yang dipersiapkan untuk hari esok...”

4. Jaga lima sebelum datangnya lima (al-Hadits)
• Muda sebelum Tua
• Sehat sebelum Sakit
• Kaya sebelum Miskin
• Lapang sebelum Sempit
• Hidup sebelum Mati

5. Menabung untuk ahli waris
”Wahai Saad, apabila kamu tinggalkan keturunanmu dalam keadaan cukup jaminan hartanya adalah lebih baik ketimbang kamu tinggalkannya dalam keadaan serba kekurangan, sehingga mereka terpaksa meminta-minta kepada orang terkadang diberi terkadang ditolak.” ( Dialog Rasulullah dengan sahabat Saad bin Abi Waqash).

6. Tabungan Haji
7. Tabungan Umroh
8. Nilai investasi nya bertumbuh
9. Bebas dari Gharar (ketidakpastian/ ketidakjelasan)
10. Bebas dari Maysir (judi)
11. Tidak Riba
12. Menghindari uang Syubhat (rancu)
13. Prinsip Syariah Menggunakan prinsip risk sharing 
14. Berbagi dengan orang lain 
15. Tolong menolong dalam kebaikan
16. Berhemat untuk masa sulit
17.Mempersiapkan dana pensiunan

Orang cerdas nabung cerdas 🀩
Go Crown CAR 3i Networks