Jumat, 18 September 2026

BAB VI Kurikulum Madrasah KOM

 

BAB VI

PENUTUP

Harapan

      Kurikulum MI Ma’arif NU 02 Pengadegan Tahun Pelajaran 2026/2027 disusun sebagai kerangka acuan atau pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran di madrasah. Kurikulum Madrasah juga sebagai panduan ketercapaian pembelajaran bagi peserta didik dan upaya guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran dengan menggunakan Kurikulum Merdeka yang disempurnakan oleh Kurikulum Berbasis Cinta.

      Kurikulum MI Ma’arif NU 02 Pengadegan Tahun Pelajaran 2026/2027 yang telah tersusun ini akan berjalan lancar bila ada dukungan penuh dari semua pihak, yaitu kepala madrasah, guru, komite madrasah dan stakeholder yang ada di madrasah.

      Tim Penyusun MI Ma’arif NU 02 Pengadegan Tahun Pelajaran 2026/2027 berharap, semoga dukungan dan partisipasi aktif semua pihak dapat memajukan lembaga yang kita cintai sesuai dengan apa yang telah terumuskan dalam visi, misi dan tujuan madrasah sehingga terwujudnya madrasah yang mandiri dan berprestasi.

Saran

      Kami selaku Tim Penyusun Kurikulum MI Ma’arif NU 02 Pengadegan Tahun Pelajaran 2026/2027 menyadari jika dalam penyusunan Kurikulum Merdeka masih banyak kekurangan serta jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kami berharap saran dan kritikan dari berbagai pihak agar nantinya dalam penyusunan Kurikulum Madrasah menjadi lebih baik dan mendekati sempurna.

      Terakhir, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung, sehingga Kurikulum MI Ma’arif NU 02 Pengadegan Tahun Pelajaran 2026/2027 dapat terselesaikan. Teriring do’a, semoga kontribusi pemikiran, kerja keras dan dukungan semua pihak menjadi amal kebaikan dan dapat manfaat untuk umat serta maslahat untuk masyarakat terutama di lingkungan madrasah.

 

BAB V Kurikulum Madrasah KOM

 

BAB V

EVALUASI PENDAMPINGAN DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL

A.    Evaluasi Implementasi Kurikulum

Evaluasi dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan untuk memastikan nilai-nilai cinta terinternalisasi dalam keseharian murid.

·         Tujuan & Ruang Lingkup: Menjamin pelaksanaan kurikulum berjalan optimal, mencakup evaluasi dokumen kurikulum madrasah, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, asesmen, serta dampak kurikulum terhadap capaian murid.

·         Pihak Terlibat: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dapat melibatkan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, pengawas madrasah, dan komite madrasah/masyarakat.

·         Teknik Operasional:

o    Analisis Dokumen: Memeriksa integrasi nilai moral dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

o    Observasi: Mengamati interaksi murid (empati, hormat) dan proses guru menanamkan nilai moral di kelas.

o    Wawancara & Angket: Menggali pengalaman murid, guru, dan orang tua terkait perubahan perilaku dan pemahaman nilai kemanusiaan.

o    Portofolio & Projek: Menilai karya murid terkait nasionalisme dan aksi nyata peduli lingkungan.

o    Refleksi Diri: Murid menuliskan pengalaman mereka dalam menunjukkan rasa cinta kepada Tuhan, sesama, dan alam.

B.     Pendampingan (Assistance)

Pendampingan bertujuan memberikan penguatan teknis agar madrasah mampu mengelola kurikulum secara mandiri dan adaptif.

·         Pelaksana: Dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui pembentukan tim pengembangan kurikulum.

·         Fokus Pendampingan: Meliputi perencanaan dan pengembangan kurikulum madrasah, strategi pembelajaran, asesmen, serta pengelolaan kegiatan kokurikuler.

·         Mekanisme: Pendampingan disesuaikan dengan kondisi madrasah atau daerah masing-masing. Terdapat pula upaya peningkatan kapasitas pendamping (seperti MAGIS) untuk mendukung monitoring dan pembaruan pendampingan secara rutin.

·         Tindak Lanjut: Hasil pendampingan dan monitoring digunakan untuk menyempurnakan panduan KBC atau merancang pelatihan lanjutan.

C.    Pengembangan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan

Peningkatan kapasitas dilakukan secara sistematis untuk membekali pendidik dengan mindset dan keterampilan yang selaras dengan nilai cinta.

·         Bimtek Implementasi KBC: Melatih guru dan kepala madrasah mengenai konsep Panca Cinta, metode pembelajaran mendalam (deep learning), serta penggunaan alat bantu kreatif seperti AI untuk perencanaan dan board game untuk pembelajaran berbasis pengalaman.

·         Pelatihan Kepemimpinan (Servant Leadership): Khusus untuk pengawas dan kepala madrasah agar mereka dapat menjadi teladan (role model) dalam membangun budaya madrasah yang penuh cinta.

·         Pelatihan Disiplin Positif: Membekali guru dan orang tua dengan paradigma pengasuhan berbasis bimbingan dan empati, bukan hukuman atau kontrol paksa.

·         Pelatihan Madrasah Aman (Happy Tanpa Bully): Memberikan keterampilan teknis dalam mendeteksi dini, mencegah, dan menangani perundungan (bullying) melalui integrasi nilai KBC.

·         Metode Pelatihan: Dilaksanakan secara luring (offline) maupun daring melalui platform MOOC Pintar Kementerian Agama untuk memperluas jangkauan akses bagi seluruh guru.

Implementasi seluruh langkah operasional ini ditekankan pada komitmen kolektif dan pelaporan rutin setiap semester sebagai bentuk pertanggungjawaban program

 

BAB IV Kurikulum Madrasah KOM Rencana Pembelajaran

 

BAB IV

PERENCANAAN PEMBELAJARAN

A.    Tingkat Madrasah

1.      Kalender Pendidikan

a.       Dalam penyelenggaraan pendidikan, satuan pendidikan menggunakan sistem semester yang membagi 1 (satu) tahun ajaran menjadi semester gasal dan semester genap.

b.      Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka untuk RA: 30 menit, MI : 35 menit, MTs : 40 menit, dan MA/MAK : 45 menit.

c.       Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan sebagai berikut. Jumlah waktu pembelajaran per minggu disesuaikan dengan kurikulum yang dilaksanakan oleh madrasah yang bersangkutan.

d.      Jumlah waktu pembelajaran pada setiap tahun ajaran sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) minggu efektif.

e.       MAK wajib mencantumkan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam kalender pendidikan sesuai dengan sistem yang diberlakukan pada madrasah yang bersangkutan.

f.        Hari libur nasional dan cuti bersama menyesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

g.      Guru madrasah memperoleh hari libur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang meliputi Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Libur Kalender Pendidikan yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Tabel 16 Kegiatan Semester Gasal

Tanggal

Keterangan

13 Juli 2026

Awal Masuk Tahun Ajaran 2026/2027

13 – 18 Juli 2026

Rentang Waktu Pengenalan Lingkungan Madrasah

17 Agustus 2026

Hari Kemerdekaan Indonesia

25 Agustus 2026

Maulid Nabi Muhammad saw.

23 November –

05 Desember 2026

Rentang ASAS Gasal

18 atau 19 Desember 2026

Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Gasal

25 Desember 2026

Hari Raya Natal

21 Desember 2026 – 02 Januari 2027

Libur Semester Gasal

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 17 Kegiatan Semester Genap

 

 

Tanggal

Keterangan

01 Januari 2027

Tahun Baru Masehi

03 Januari 2027

Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI

04 Janurai 2027

Awal Masuk semester genap Tahun 2026-2027

05 Januari 2027

Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad saw.

06 Februari 2027

Tahun Baru Imlek

06-13 Maret 2027

Libur seputar Hari Raya Idul Fitri 1448 H

9 Maret 2027

Hari Raya Nyepi

10-11 Maret 2027

Hari Raya Idul Fitri 1448 H (menyesuaikan dengan ketetapan pemerintah)

26 Maret 2027

 

Wafat Isa Almasih

29 Maret-15 Mei 2027

Rentang Waktu Ujian Madrasah

24 Mei – 05 Juni 2027

Perkiraan rentang Waktu ASAS Genap

06 Mei 2027

Kenaikan Isa Almasih

01 Juni 2027

Hari Lahir Pancasila

18 atau 19 Juni 2027

Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Genap

21 Juni-10 Juli 2027

Libur Akhir Tahun Ajaran

 

Gambar 2

Peta Operasional TA 2026-2027

 

 

 

 

 

 

2.      Program Tahunan dan Minggu Efektif

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4860 Tahun 2026 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah dan KMA 1503 Tahun 2025, berikut adalah rincian mengenai minggu efektif dan jadwal program tahunan untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) tahun ajaran 2026/2027:

a.       Ketentuan Minggu Efektif dan Beban Belajar (MI)

·         Jumlah Minggu Efektif: Beban belajar atau jumlah waktu pembelajaran pada setiap tahun ajaran untuk MI sekurang-kurangnya adalah 36 minggu efektif.

·         Durasi Jam Pelajaran: Untuk jenjang MI, satu jam pelajaran tatap muka ditetapkan selama 35 menit.

·         Fleksibilitas: Madrasah dapat menyesuaikan jumlah waktu pembelajaran per minggu sesuai dengan kurikulum yang dilaksanakan, dengan tetap berpedoman pada alokasi jam pelajaran minimum yang ditetapkan dalam regulasi.

b.      Jadwal Program Tahunan (Kalender Pendidikan 2026/2027)

Penyusunan program tahunan MI harus merujuk pada agenda-agenda utama berikut:

Semester Gasal:

·         Awal Masuk Tahun Ajaran: 13 Juli 2026.

·         Masa Ta’aruf (Pengenalan Lingkungan): 13 – 18 Juli 2026.

·         Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS): 23 November – 05 Desember 2026.

·         Penyerahan Laporan Hasil Belajar (Raport): 18 atau 19 Desember 2026.

·         Libur Semester Gasal: 21 Desember 2026 – 02 Januari 2027.

Semester Genap:

·         Awal Masuk Semester Genap: 04 Januari 2027.

·         Rentang Waktu Ujian Madrasah (UM): 29 Maret – 15 Mei 2027.

·         Perkiraan ASAS Genap: 24 Mei – 05 Juni 2027.

·         Penyerahan Laporan Hasil Belajar (Raport): 18 atau 19 Juni 2027.

·         Libur Akhir Tahun Ajaran: 21 Juni – 10 Juli 2027.

c.       Implementasi Kurikulum (KMA 1503 Tahun 2025)

Tahun ajaran 2026/2027 merupakan periode penting dalam transisi kurikulum:

·         Batas Akhir Penerapan Kurikulum Merdeka: Madrasah yang sebelumnya masih menggunakan Kurikulum 2013 paling lambat harus mulai menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2026/2027.

·         Metode Penerapan: MI dapat menerapkan kurikulum baru ini secara bertahap (mulai kelas I dan IV) atau secara serentak di seluruh kelas.

·         Mata Pelajaran Bahasa Inggris: Pada TA 2026/2027, Bahasa Inggris di MI masih berstatus sebagai mata pelajaran pilihan sebelum berubah menjadi wajib pada tahun ajaran berikutnya (2027/2028).

·         Fokus Pembelajaran: Program tahunan harus dirancang untuk mendukung Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) yang berprinsip pada kesadaran (mindful), kebermaknaan (meaningful), dan kesenangan (joyful).

·         Struktur Kurikulum: Madrasah harus mengalokasikan waktu untuk kegiatan kokurikuler

3.      Program Prioritas Madrasah

a.       Prestasi Akademik dan Non akademik

Program Pengembangan Prestasi di madrasah adalah upaya sistematis, terencana, dan berkelanjutan untuk mengidentifikasi, membina, dan melejitkan potensi unik setiap murid. Program ini bertujuan melahirkan lulusan yang unggul secara intelektual, terampil dalam kehidupan praktis, serta memiliki kedalaman spiritual (akhlakul karimah) demi mewujudkan semboyan "Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia".

 

b.      Ekoteologi

Ekoteologi (Eco-theology) di madrasah adalah pendekatan pendidikan yang mengintegrasikan ajaran teologi (nilai-nilai keimanan, spiritualitas, dan hukum Islam) dengan etika dan kesadaran ekologis (lingkungan hidup). Program ini didasarkan pada kesadaran bahwa menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari refleksi keimanan dan tanggung jawab manusia di bumi.

Program Ekoteologi mengajarkan bahwa iman yang kokoh tercermin dari lingkungan yang bersih, asri, dan terjaga. Melalui sinkronisasi nilai-nilai Islam teologis dengan tindakan ekologis nyata, madrasah tidak hanya berkontribusi dalam mengurangi dampak kerusakan iklim global, namun juga berhasil mendidik murid menjadi pribadi berakhlak mulia yang menghormati kehidupan seluruh makhluk ciptaan Allah SWT.

 

 

c.       Madrasah Ramah Anak

MRA menciptakan lingkungan belajar yang aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, serta melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, perundungan (bullying), dan perlakuan salah lainnya.

 

d.      Supervisi Klinis

Supervisi Klinis adalah bentuk supervisi akademik yang dirancang sebagai proses bimbingan profesional secara tatap muka (face-to-face) antara supervisor (kepala madrasah atau guru senior) dengan guru secara intensif, objektif, dan kolaboratif. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran secara kolaboratif, demokratis, dan berkelanjutan. Supervisi klinis bukan sekadar rutinitas pemenuhan syarat administratif madrasah, melainkan sebuah alat pengembangan profesionalitas guru yang humanis. Melalui pendekatan yang bertahap, terbuka, dan kolaboratif, mutu pengajaran guru dapat meningkat secara berangsur-angsur, yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu kelulusan murid di madrasah secara keseluruhan.

 

 

Gambar 3

Integrasi Panca Cinta dan Program Prioritas

 

 

4.      Rancangan Kokurikuler

Tabel 18

Rancangan Kegiatan Kokurikuler Tahun 2026-2027

 

Sem

Tema

Jadwal

Kegiatan

Gasal

7 KAIH

Terintegrasi pada Pembiasaan

1

Anti Bullying

5-10 Oktober 2026

Sosialisasi: dari Narsum

 

 

 

Portofolio: Poster Anti Bullying

2

Tertib Berlalu Lintas

5-10 Oktober 2026

Sosialisasi: Polisi Sahabat Anak

 

 

 

Portofolio: Rambu Lalu Lintas

3

Gerakan Literasi Madrasah

Aksidental

Belajar di Perpustakaan

Kunjungan ke museum, cagar budaya

4

Gerakan Numerasi Madrasah

Tiap Hari

Belajar Perkalian dan Pembagian

Genap

7 KAIH

Terintegrasi pada Pembiasaan

1

Pendidikan Anti Korupsi

8-13 Maret 2027

Sosialisasi

 

 

 

Observasi Sikap

Zero Menyontek: Murid bangga dengan nilai hasil usahanya sendiri.

Budaya Antre: Murid tertib mengantre di kantin, perpustakaan, atau toilet tanpa saling serobot.

Kotak Temuan Selalu Aktif: Murid tidak menyembunyikan barang temuan, sekecil apa pun itu.

2

Pendidikan Perkoperasian

8-13 Maret 2027

Outing Class

 

 

 

Portofolio: Laporan, Menabung, Membeli di kantin madrasah

3

Gerakan Literasi Madrasah

Aksidental

Belajar di Perpustakaan

Kunjungan ke museum, cagar budaya

4

Gerakan Numerasi Madrasah

Tiap Hari

Belajar Perkalian dan Pembagian

 

5.      Strategi Panca Cinta

Pelaksanaan Panca Cinta (Lima Topik Kurikulum Cinta) di Madrasah Ibtidaiyah (MI) dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai kasih sayang ke dalam seluruh aspek pendidikan, bukan sebagai mata pelajaran baru, melainkan sebagai "ruh" dari kurikulum nasional yang sudah ada. Berikut adalah strategi dan langkah-langkah lengkap pelaksanaannya di tingkat Madrasah Ibtidaiyah :

e.       Strategi Integrasi Panca Cinta

Panca Cinta meliputi: Cinta Allah dan Rasul-Nya, Cinta Ilmu, Cinta Lingkungan, Cinta Diri dan Sesama Manusia, serta Cinta Tanah Air. Strategi pelaksanaannya dibagi ke dalam empat pilar utama:

·         Intrakurikuler: Integrasi pada mata pelajaran (seperti Fikih, Akidah Akhlak, IPA) melalui penyisipan materi dan pembiasaan nilai.

·         Kokurikuler: Melalui proyek lintas ilmu yang melibatkan pengalaman langsung di luar kelas.

·         Ekstrakurikuler: Penguatan karakter melalui kegiatan seni, olahraga, atau keagamaan (seperti latihan Hadrah).

·         Iklim/Budaya Madrasah: Pembiasaan harian yang dilakukan secara konsisten oleh seluruh warga madrasah.

f.        Langkah-Langkah Lengkap Pelaksanaan (Metodologi)

Madrasah dapat menggunakan dua metode utama dalam menerapkan Panca Cinta, yaitu metode FIDS dan ARKA:

·         Metode FIDS (Feel, Imagine, Do, Share)

Contoh: Cinta Lingkungan dalam Fikih. Metode ini sangat efektif untuk tingkat MI agar murid bisa merasakan dampak langsung dari tindakan mereka.

1)      Feel (Merasakan): Ajak murid mengobservasi masalah nyata. Contoh: Mengukur penggunaan air wudu yang berlebihan dan menyadari adanya krisis air bersih.

2)      Imagine (Membayangkan): Murid mencari solusi atau meneladani Rasulullah. Contoh: Menemukan fakta bahwa Rasulullah berwudu hanya dengan satu mud (0,5 liter) air.

3)      Do (Melakukan): Murid mempraktikkan aksi nyata. Contoh: Mencoba berwudu hanya dengan satu botol air mineral ukuran sedang.

4)      Share (Berbagi): Murid mengedukasi orang lain. Contoh: Membuat video edukasi atau mengajak teman lain untuk hemat air saat berwudu.

·         Metode ARKA (Aktivitas, Refleksi, Konsep, Aplikasi) – Contoh: Cinta Allah dalam Kokurikuler. Metode ini berbasis pada Experiential Learning (pembelajaran berbasis pengalaman).

1)      Aktivitas: Melakukan kegiatan langsung di alam (outing). Contoh: Aktivitas "54321" (melihat 5 benda, mendengar 4 suara, meraba 3 benda, mencium 2 wangi, dan memakan 1 benda) di alam terbuka.

2)      Refleksi: Mengajak murid merenungkan sensasi yang dirasakan. Contoh: Menanyakan perbedaan perasaan saat berjalan biasa dibandingkan dengan saat memberikan perhatian penuh pada ciptaan Allah.

3)      Konsep: Guru menjelaskan kaitan pengalaman tersebut dengan sifat Allah. Contoh: Menjelaskan bahwa keindahan alam adalah pancaran cinta Allah (Ar-Rahman, Al-Wadud, Al-Karim).

4)      Aplikasi: Memberikan tantangan nyata. Contoh: Meminta murid menjaga lingkungan selama seminggu ke depan sebagai wujud syukur kepada Pencipta.

g.      Pendekatan Deep Learning – Contoh: Budaya Madrasah (Salat Dhuha)

Untuk membentuk budaya harian, digunakan pendekatan yang membuat ibadah menjadi menyenangkan dan bermakna:

1.      Mindful (Berkesadaran): Sebelum memulai aktivitas (misal: Salat Dhuha), murid diajak menenangkan pikiran dan hadir sepenuhnya dalam niat karena Allah.

2.      Meaningful (Bermakna): Melakukan refleksi setelah aktivitas untuk menggali makna doa dan bagaimana hal itu memberi kekuatan untuk mencintai diri sendiri serta orang lain.

3.      Joyful (Menggembirakan): Memastikan ibadah dirasakan sebagai bentuk kebahagiaan dan cinta, bukan paksaan atau sekadar gugur kewajiban.

h.      Evaluasi Pelaksanaan

Untuk memastikan strategi ini berjalan, madrasah perlu melakukan evaluasi melalui:

·         Observasi: Mengamati interaksi murid (apakah menunjukkan empati dan kerja sama).

·         Portofolio & Proyek: Menilai hasil karya murid seperti puisi nasionalisme atau proyek taman madrasah.

·         Refleksi Diri: Meminta murid menulis pengalaman mereka dalam menunjukkan rasa cinta kepada Allah, sesama, dan lingkungan.

Dalam konteks Madrasah Ibtidaiyah, sangat penting bagi guru untuk menjadi teladan utama (role model), karena anak usia dasar cenderung meniru perilaku guru lebih kuat daripada sekadar mendengarkan teori. Hal ini sejalan dengan prinsip Keteladanan yang disebutkan dalam sumber sebagai strategi utama KBC.

B.     Tingkat Kelas

Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) di madrasah dilakukan melalui langkah-langkah operasional yang mengintegrasikan nilai kasih sayang ke dalam dokumen perencanaan dan praktik pembelajaran. Berikut adalah ringkasan langkah-langkah penentuannya berdasarkan sumber yang tersedia:

1.      Penentuan Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

·         Analisis Capaian Pembelajaran (CP): Guru menganalisis CP nasional yang sudah ditetapkan untuk kemudian diturunkan menjadi TP yang lebih spesifik.

·         Integrasi Panca Cinta: Dalam menentukan TP, guru harus memasukkan nilai-nilai dari lima topik KBC (Cinta Allah dan Rasul, Cinta Ilmu, Cinta Lingkungan, Cinta Diri dan Sesama, serta Cinta Tanah Air) sebagai "ruh" dari kompetensi yang akan dicapai.

·         Penyusunan ATP: TP disusun secara sekuensial (berurutan) menjadi ATP untuk memastikan murid mencapai tujuan pendidikan secara sistematis dan koheren. Contoh operasionalnya: Dalam mata pelajaran Fikih, TP tidak hanya menargetkan murid mampu berwudu, tetapi juga mampu "melaksanakan wudu sebagai wujud cinta Allah dan cinta lingkungan".

2.      Penyusunan Modul Ajar/RPP

·         Pemilihan Metode KBC: Modul dirancang dengan menggunakan metode praktis seperti FIDS (Feel, Imagine, Do, Share), ARKA (Aktivitas, Refleksi, Konsep, Aplikasi), atau Deep Learning (Mindful, Meaningful, Joyful).

·         Desain Pembelajaran Nyata: Perencanaan harus berorientasi pada pengalaman langsung (hudhuri) dan bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan.

·         Struktur Modul: Dokumen ini berfungsi sebagai rencana tertulis yang memuat skenario pembelajaran, strategi interaksi guru-murid, serta penilaian yang menekankan pada pembentukan karakter humanis dan toleran.

3.      Penentuan Bahan Ajar dan Media

·         Pengembangan Media Kreatif: Madrasah didorong menggunakan alat bantu yang variatif seperti seri video pembelajaran, board game, flash card, hingga pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk membuat perencanaan yang kreatif.

·         Relevansi Kontekstual: Bahan ajar dikembangkan berdasarkan topik KBC yang relevan dengan jenjang pendidikan dan disiplin ilmu masing-masing, serta disesuaikan dengan kondisi lingkungan sosial setempat.

4.      Strategi Diferensiasi

·         Pusat Perhatian pada Murid: Sesuai landasan psikopedagogis dan teori humanistik, kurikulum dirancang fleksibel untuk melayani keberagaman kebutuhan, minat, serta tingkat perkembangan fisik dan psikologis murid yang unik.

·         Penyesuaian Konteks: Pembelajaran harus mempertimbangkan latar belakang budaya dan potensi individu murid agar mereka dapat mandiri dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri serta masyarakat.

5.      Refleksi dan Tindak Lanjut

·         Tahap Refleksi dalam ARKA: Guru memfasilitasi murid untuk merenungkan pengalaman belajar mereka. Misalnya, setelah kegiatan outing, murid diajak merasakan perbedaan sensasi saat berjalan dengan penuh kesadaran terhadap ciptaan Allah dibandingkan berjalan biasa.

·         Refleksi dalam Deep Learning: Melalui tahap Meaningful, murid menggali makna mendalam dari aktivitas (seperti Salat Dhuha) untuk memperkuat hubungan spiritual dan sosial mereka.

·         Evaluasi dan Perbaikan: Hasil refleksi diri murid, portofolio, dan laporan kegiatan digunakan sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut berupa penyempurnaan kualitas pembelajaran atau pemberian umpan balik kepada guru dan orang tua.

Secara keseluruhan, langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan pendidikan tidak hanya mentransfer informasi, tetapi juga membentuk integritas dan kesiapan murid menghadapi masa depan dengan landasan cinta.

 

Gambar 4

Arsitektur Pembelajaran dari Konsep ke Pengalaman Nyata

 

 

 

C.    Penilaian Pembelajaran

Gambar 5

Pergeseran Paradigma Penilaian

 

Berikut adalah ringkasan operasional mengenai asesmen dalam implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan Pembelajaran Mendalam di MIN 3 Purbalingga:

1.      Fungsi Penilaian (Asesmen)

Asesmen dalam Kurikulum Madrasah 2025 berfungsi sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi yang bertujuan untuk:

·         Memetakan Kebutuhan Belajar: Mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan, dan pencapaian hasil belajar murid secara holistik .

·         Umpan Balik (Edukatif): Memberikan umpan balik bagi guru dan orang tua dalam merancang pembelajaran yang lebih efektif serta penguatan karakter.

·         Internalisasi Nilai: Memastikan nilai-nilai "Panca Cinta" (kasih sayang, empati, toleransi) telah diinternalisasi dan diwujudkan oleh murid dalam kehidupan sehari-hari.

·         Perbaikan Berkelanjutan: Menjadi dasar laporan untuk meningkatkan kualitas implementasi kurikulum secara berkala.

2.      Jenis Penilaian

Dalam pelaksanaannya, madrasah menggunakan dua jenis asesmen utama :

·         Asesmen Formatif: Bertujuan untuk memantau kesiapan belajar murid, melakukan refleksi, serta memperbaiki proses pembelajaran. Pada jenjang RA hingga MI, asesmen ini digunakan untuk mengidentifikasi kemajuan belajar tanpa memberikan tekanan beban belajar yang berlebih.

·         Asesmen Sumatif: Dilakukan pada akhir periode pembelajaran untuk menilai sejauh mana murid telah mencapai Capaian Pembelajaran (CP) dan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

3.      Teknik dan Instrumen Penilaian

Kurikulum Berbasis Cinta menekankan pada Evaluasi Berbasis Proses, di mana perkembangan karakter dinilai setara dengan hasil akademis.

1)      Teknik Penilaian:

·         Observasi: Mengamati interaksi harian murid (seperti sikap empati, rasa hormat, dan kerja sama tim) di dalam maupun di luar kelas.

·         Portofolio & Karya: Menilai kumpulan karya murid yang berkaitan dengan nilai-nilai cinta, seperti puisi, gambar, atau tulisan tentang budaya bangsa.

·         Projek: Memberikan tugas nyata berbasis lingkungan atau sosial, misalnya mengolah sampah atau membuat taman madrasah.

·         Refleksi Diri: Murid menuliskan pengalaman pribadi mereka dalam menunjukkan rasa cinta kepada Allah, sesama, atau lingkungan.

·         Penilaian Teman Sejawat: Murid menilai kemampuan temannya dalam bekerja sama dan bertanggung jawab.

·         Teknik Lainnya: Termasuk tes tertulis, tes lisan, wawancara mendalam, angket, survei kenyamanan lingkungan, dan studi kasus situasi sosial.

2)      Instrumen Penilaian: Untuk mendukung teknik di atas, guru dapat menggunakan instrumen berikut:

·         Lembar Observasi: Untuk mencatat perilaku spesifik murid secara sistematis.

·         Rubrik Penilaian: Untuk memberikan kriteria yang jelas dalam menilai tugas atau karya murid agar tetap objektif.

·         Panduan Wawancara: Untuk menggali persepsi murid, orang tua, dan guru mengenai perubahan karakter.

·         Angket: Untuk mengumpulkan data mengenai pendapat murid terkait penerapan nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi.

Secara operasional, asesmen ini harus memenuhi prinsip terpadu (menyatu dengan pembelajaran), berkeadilan (tidak menguntungkan atau merugikan murid tertentu), dan objektif (berdasarkan kriteria yang jelas) .

 

 

 

 

 

 

4.      Penilaian dalam  Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)

 

Gambar 6

Panduan Asesmen Berbasis Kasih Sayang

a)      Definisi dan Filosofi Dasar

Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) merupakan sebuah perombakan epistemologis dalam dunia pendidikan yang bertujuan mengembalikan fitrah pendidikan untuk benar-benar memanusiakan anak. Alih-alih memperlakukan proses belajar seperti mesin pemilah di pabrik, KBC memandang jiwa muda sebagai tanaman yang sedang bertumbuh. Filosofi utamanya adalah cinta tanpa syarat (unconditional love), di mana madrasah harus menjadi tempat paling aman di dunia bagi anak untuk berbuat salah dan belajar dari kegagalan.

b)      Lima Pilar Panca Cinta

KBC menuntut guru untuk menilai karakter murid melalui lima pilar utama, yaitu:  Cinta Allah, Cinta Ilmu, Cinta Lingkungan. Cinta Diri dan Sesama. Dan Cinta Tanah Air.

c)      Perubahan Paradigma Asesmen (Penilaian)

KBC mengubah wujud asesmen dari "palu hakim" yang memberikan vonis biner (lulus/gagal, pintar/bodoh) menjadi sebuah dialog kasih sayang. Asesmen tidak lagi berfungsi sebagai "racun kimia" yang memicu stres, melainkan sebagai "pupuk" organik yang memberikan nutrisi bagi pertumbuhan murid selanjutnya.

d)      Metodologi Penilaian Praktis

Untuk menghindari subjektivitas dan bias seperti Halo Effect (menganggap anak sempurna karena satu sifat baik) atau Horn Effect (melabeli anak buruk secara keseluruhan karena satu perilaku), KBC menerapkan tiga langkah praktis:

·         Indikator Perilaku Konkret (Observable Behaviors): Menilai aksi nyata yang terlihat, bukan kadar cinta yang abstrak dalam hati.

·         Observasi Anekdotal: Guru mencatat insiden-insiden kritis dalam jurnal kecil untuk menyusun narasi rapor yang personal dan menyentuh.

·         Penilaian Teman Sebaya dan Diri Sendiri (Peer & Self-Assessment): Melibatkan murid karena mereka cenderung lebih jujur dan mengetahui karakter asli temannya di luar pengawasan guru.

e)      Penghapusan Sistem Ranking Beracun (Toxic Ranking)

KBC mengkritik tajam sistem ranking konvensional yang dianggap sebagai skandal medis terhadap mental anak. Dampak negatif ranking meliputi:

·         Bagi peringkat bawah: Memicu hormon kortisol yang secara literal memblokir jalur saraf untuk belajar dan merusak motivasi.

·         Bagi peringkat atas: Menciptakan kecemasan, keegoisan, dan pandangan bahwa teman adalah kompetitor yang harus dikalahkan.

·         Sebagai solusinya, KBC memperkenalkan Penilaian Ipsatif, yaitu membandingkan performa murid dengan dirinya sendiri di masa lalu, sehingga setiap kemajuan sekecil apa pun dapat dirayakan.

f)       Revolusi Remedial dan Pengayaan

·         Remedial: Diubah dari hukuman akademis menjadi tindakan penyembuhan dan pemulihan. Jika metode ceramah gagal, guru harus "mengganti obatnya" melalui metode visual, permainan, atau tutor sebaya yang menggunakan bahasa sehari-hari.

·         Pengayaan (Enrichment): Bukan berupa tambahan tugas repetitif, melainkan pemberian proyek passion yang bermakna, seperti mencari solusi masalah nyata di lingkungan madrasah.

g)       Ekosistem Pendukung

Implementasi KBC membutuhkan dukungan seluruh ekosistem:

·         Kepala Madrasah: Berperan sebagai pelindung (shield) yang membebaskan guru dari beban administrasi kaku agar mereka fokus pada dialog dengan murid.

·         Pengawas Madrasah: Berubah fungsi menjadi mentor yang memberdayakan dan membantu guru memecahkan kesulitan mengajar.

Gambar 7

Prinsip Utama Asesmen dalam KBC