Unduk Disini
Senin, 09 Oktober 2017
Jumat, 06 Oktober 2017
Tahun Baru Hijriyah
|
KEKELIRUAN DALAM MENYAMBUT AWAL TAHUN
BARU HIJRIAH
Sebentar lagi kita akan memasuki tanggal 1 Muharram. Seperti kita ketahui
bahwa perhitungan awal tahun hijriyah dimulai dari hijrahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Lalu bagaimanakah pandangan Islam mengenai awal tahun yang dimulai dengan
bulan Muharram? Ketahuilah bulan Muharram adalah bulan yang teramat mulia, yang
mungkin banyak di antara kita tidak mengetahuinya. Namun banyak di antara kaum
muslimin yang salah kaprah dalam menyambut bulan Muharram atau awal tahun.
Silakan simak pembahasan berikut.
Bulan Muharram Termasuk Bulan Haram
Dalam agama ini, bulan Muharram (dikenal oleh orang Jawa dengan bulan
Suro), merupakan salah satu di antara empat bulan yang dinamakan bulan haram.
Lihatlah firman Allah Ta’ala berikut.
”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam
ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat
bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu
menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.”
(QS. At Taubah: 36)
Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan
langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di
orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan
matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari
dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas
bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung
berdasarkan perputaran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan
perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.”[1]
Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallambersabda,
”Setahun berputar sebagaimana keadaannya
sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas
bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya
berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi
adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.”[2]
Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah;
(3) Muharram; dan (4) Rajab. Oleh karena itu bulan Muharram termasuk
bulan haram.
Di Balik Bulan Haram
Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram ? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullahmengatakan, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna.
Pertama, pada bulan tersebut
diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih
ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian
pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.”[3]
Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan
ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan
haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang
berpuasa di dalamnya.”
Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai
bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut
dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala
yang lebih banyak.”[4]
Bulan Muharram adalah Syahrullah (Bulan
Allah)
Suri tauladan dan panutan kita, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
”Puasa yang paling utama setelah (puasa)
Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara
shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[5]
Bulan Muharram betul-betul istimewa karena disebut syahrullah yaitu bulan
Allah, dengan disandarkan pada lafazh jalalah Allah. Karena
disandarkannya bulan ini pada lafazh jalalahAllah, inilah yang
menunjukkan keagungan dan keistimewaannya.[6]
Perkataan yang sangat bagus dari As Zamakhsyari, kami nukil dari Faidhul
Qodir (2/53), beliau rahimahullah mengatakan, ”Bulan
Muharram ini disebut syahrullah (bulan Allah), disandarkan pada lafazh jalalah ’Allah’ untuk menunjukkan mulia dan agungnya bulan
tersebut, sebagaimana pula kita menyebut ’Baitullah’ (rumah Allah) atau
’Alullah’ (keluarga Allah) ketika menyebut Quraisy. Penyandaran yang khusus di
sini dan tidak kita temui pada bulan-bulan lainnya, ini menunjukkan adanya
keutamaan pada bulan tersebut. Bulan Muharram inilah yang menggunakan nama
Islami.
Nama bulan ini sebelumnya adalah Shofar Al
Awwal. Bulan lainnya masih menggunakan nama Jahiliyah, sedangkan bulan inilah
yang memakai nama islami dan disebut Muharram. Bulan ini adalah
seutama-utamanya bulan untuk berpuasa penuh setelah bulan Ramadhan. Adapun
melakukan puasa tathowwu’ (puasa sunnah) pada
sebagian bulan, maka itu masih lebih utama daripada melakukan puasa sunnah pada
sebagian hari seperti pada hari Arofah dan 10 Muharram. Inilah yang disebutkan
oleh Ibnu Rojab. Bulan Muharram memiliki keistimewaan demikian karena bulan ini
adalah bulan pertama dalam setahun dan pembuka tahun.”[7]
Al Hafizh Abul Fadhl Al ’Iroqiy mengatakan dalam Syarh Tirmidzi, ”Apa
hikmah bulan Muharram disebut dengan syahrullah (bulan Allah), padahal semua
bulan adalah milik Allah?”
Beliau rahimahullah menjawab, ”Disebut demikian karena di bulan Muharram
ini diharamkan pembunuhan. Juga bulan Muharram adalah bulan pertama dalam
setahun. Bulan ini disandarkan pada Allah (sehingga disebut syahrullah atau
bulan Allah, pen) untuk menunjukkan istimewanya bulan ini. Dan Nabi shallallahu
’alaihi wa sallam sendiri tidak pernah menyandarkan bulan lain pada Allah
Ta’ala kecuali bulan Allah (yaitu Muharram).[8]
Dengan melihat penjelasan Az Zamakhsyari dan Abul Fadhl Al ’Iroqiy di atas,
jelaslah bahwa bulan Muharram adalah bulan yang sangat utama dan istimewa.
Menyambut Tahun Baru Hijriyah
Dalam menghadapi tahun baru hijriyah atau bulan Muharram, sebagian kaum
muslimin salah dalam menyikapinya. Bila tahun baru Masehi disambut begitu megah
dan meriah, maka mengapa kita selaku umat Islam tidak menyambut tahun baru
Islam semeriah tahun baru masehi dengan perayaan atau pun amalan?
Satu hal yang mesti diingat bahwa sudah semestinya kita mencukupkan diri
dengan ajaran Nabi dan para sahabatnya. Jika mereka tidak melakukan amalan
tertentu dalam menyambut tahun baru Hijriyah, maka sudah seharusnya kita pun
mengikuti mereka dalam hal ini. Bukankah para ulama Ahlus Sunnah seringkali
menguatarakan sebuah kalimat,
لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا
إِلَيْهِ
“Seandainya amalan tersebut baik, tentu
mereka (para sahabat) sudah mendahului kita melakukannya.”[9] I
nilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak
pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini
sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali
mereka akan segera melakukannya.[10]
Sejauh yang kami tahu, tidak ada amalan tertentu yang dikhususkan untuk
menyambut tahun baru hijriyah. Dan kadang amalan yang dilakukan oleh sebagian
kaum muslimin dalam menyambut tahun baru Hijriyah adalah amalan yang tidak ada
tuntunannya karena sama sekali tidak berdasarkan dalil atau jika ada dalil,
dalilnya pun lemah.
Amalan Keliru dalam Menyambut Awal Tahun
Hijriyah
Amalan Pertama: Do’a awal dan akhir
tahun
Amalan seperti ini sebenarnya tidak ada tuntunannya sama sekali. Amalan ini
tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, para sahabat, tabi’in dan ulama-ulama besar lainnya. Amalan ini juga
tidak kita temui pada kitab-kitab hadits atau musnad. Bahkan amalan do’a ini hanyalah
karangan para ahli ibadah yang tidak mengerti hadits.
Yang lebih parah lagi, fadhilah atau keutamaan do’a ini sebenarnya tidak
berasal dari wahyu sama sekali, bahkan yang membuat-buat hadits tersebut telah
berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya.
Jadi mana mungkin amalan seperti ini diamalkan.[11]
Amalan kedua: Puasa awal dan akhir tahun
Sebagian orang ada yang mengkhsuskan puasa dalam di akhir bulan Dzulhijah
dan awal tahun Hijriyah. Inilah puasa yang dikenal dengan puasa awal dan akhir
tahun. Dalil yang digunakan adalah berikut ini.
“Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzuhijjah dan
puasa sehari pada awal dari bulan Muharrom, maka ia sungguh-sungguh telah
menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan
puasa. Dan Allah ta'ala menjadikan kaffarot/tertutup dosanya selama 50 tahun.”
Lalu bagaimana penilaian ulama pakar hadits mengenai riwayat di atas:
- Adz
Dzahabi dalam Tartib Al Mawdhu’at (181) mengatakan bahwa Al
Juwaibari dan gurunya –Wahb bin Wahb- yang meriwayatkan hadits ini
termasuk pemalsu hadits.
- Asy
Syaukani dalam Al Fawa-id Al Majmu’ah (96) mengatan bahwa ada dua
perowi yang pendusta yang meriwayatkan hadits ini.
- Ibnul
Jauzi dalam Mawdhu’at (2/566) mengatakan bahwa Al
Juwaibari dan Wahb yang meriwayatkan hadits ini adalah seorang pendusta
dan pemalsu hadits.[12]
Kesimpulannya hadits yang menceritakan keutamaan puasa awal dan akhir tahun
adalah hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan dalil dalam amalan. Sehingga
tidak perlu mengkhususkan puasa pada awal dan akhir tahun karena haditsnya
jelas-jelas lemah.
Amalan Ketiga: Memeriahkan Tahun Baru
Hijriyah
Merayakan tahun baru hijriyah dengan pesta kembang api, mengkhususkan
dzikir jama’i, mengkhususkan shalat tasbih, mengkhususkan pengajian tertentu
dalam rangka memperingati tahun baru hijriyah, menyalakan lilin, atau
membuat pesta makan, jelas adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya.
Karena penyambutan tahun hijriyah semacam ini tidak pernah dicontohkan oleh
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, ‘Umar,
‘Utsman, ‘Ali, para sahabat lainnya, para tabi’in dan para ulama sesudahnya.
Yang memeriahkan tahun baru hijriyah sebenarnya hanya ingin menandingi tahun
baru masehi yang dirayakan oleh Nashrani. Padahal perbuatan semacam ini
jelas-jelas telah menyerupai mereka (orang kafir). Secara gamblang Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum,
maka dia termasuk bagian dari mereka”[13]
Penutup
Menyambut tahun baru hijriyah bukanlah dengan memperingatinya dan
memeriahkannya. Namun yang harus kita ingat adalah dengan bertambahnya waktu,
maka semakin dekat pula kematian.
Sungguh hidup di dunia hanyalah sesaat dan semakin bertambahnya waktu
kematian pun semakin dekat. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
“Aku tidaklah mencintai dunia dan tidak
pula mengharap-harap darinya. Adapun aku tinggal di dunia tidak lain seperti
pengendara yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu meninggalkannya.”[14]
Hasan Al Bashri mengatakan, “Wahai manusia,
sesungguhnya kalian hanya memiliki beberapa hari. Tatkala satu hari hilang,
akan hilang pula sebagian darimu.”[15]
Semoga Allah memberi kekuatan di tengah
keterasingan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan
menjadi sempurna.
Diselesaikan di wisma MTI (secretariat YPIA), 30 Dzulhijah 1430 H.
Senin, 15 Agustus 2016
Profil Desa Pengadegan Purbalingga Jawa Tengah
1.
GAMBARAN
UMUM DESA PENGADEGAN
a)
Kondisi Geografis
Luas wilayah Desa Pengadegan 157.873 ha yang terdiri dari pemukiman
penduduk 75.020 ha, tanah sawah 25.010 ha dan tanah tegalan/daratan 57.843 ha.
Batas-batas wilayah Desa Pengadegan sebagai berikut :
a. Sebelah Utara : Desa Tetel
b. Sebelah Timur : Desa Tegalpingen
c. Sebelah Selatan : Desa Pasunggingan
d. Sebelah Barat : Desa Sinduraja
b)
Jarak Desa
Desa Pengadegan masuk dalam wilayah Kecamatan Pengadegan berjarak 9 km dari Pusat Kecamatan dan 20 km
dari kota Kabupaten Purbalingga. Desa ini mempunyai sarana jalan beraspal dan
jalan berbatu. Desa Pengadegan terletak pada ketinggian sekitar 120 dpl
(diatas permukaan laut).
c)
Keadaan Penduduk
Jumlah Penduduk Desa Pengadegan
sebanyak 2.823 jiwa yang terdiri dari
1.396 jiwa penduduk laki-laki dan 1.427 jiwa penduduk perempuan. Jumlah Kepala
Keluarga sebanyak 855 KK, jumlah bayi 44 jiwa dan jumlah balita 157 jiwa.
d)
Keadaan Sosial dan Ekonomi Masyarakat
Mayoritas penduduk Desa Pengadegan
beragama Islam, dengan mata pencaharian sebagian besar sebagai petani. Masyarakat
Desa Pengadegan berdasarkan tingkat
kesejahteraannya dapat dilihat pada tabel dibawah ini :
|
Klasifikasi Kesejahteraan
|
Jumlah (KK)
|
|
Kelompok
rumah tangga mampu
|
145
|
|
Kelompok
rumah tangga menengah
|
347
|
|
Kelompok
rumah tangga tidak mampu
|
363
|
|
Jumlah
|
855
|
3.1.1. Letak Geografis dan Kondisi Topografi
Desa
Pengadegan Kecamatan Pengadegan terletak di bagian Utara Kota Kabupaten Purbalingga berjarak kurang lebih 12
Kilo Meter dari Ibukota Kabupaten. Masyarakat Desa
Pengadegan bermata pencaharian selain sebagai petani dan buruh tani juga
berkebun dan berdagang. Desa Pengadegan di bagian selatan berbatasan dengan
Desa Pasunggingan, di bagian utara berbatasan dengan desa Tetel, di bagian
barat berbatasan dengan desa Sinduraja dan di bagian timur berbatasan dengan desa
Tegalpingen. Desa Pengadegan terbagi dalam 6 Dusun dan 46 RT.
3.1.2.Kependudukan dan Pendapatan Masyarakat
Masyarakat
Desa Pengadegan Jumlah Penduduknya sebanyak 9.994 jiwa yang terdiri dari 4.929
jiwa perempuan dan 5.065 jiwa laki-laki, rata-rata jumlah anggota keluarganya
tiap KK berjumlah 4 orang :
1. Kadus I : 205 KK
2. Kadus II : 183 KK
3. Kadus III :
205 KK
4. Kadus IV :
222 KK
5. Kadus V :
244 KK
6. Kadus VI :
Dengan kondisi topografi
daerah Perbukitan. Perkebuna dan areal persawahan Sebagian besar masyarakatnya
bekerja sebagai petani, berkebun, dan berdagang yang mempunyai pendapatan
rata-rata berkisar 25.000 – 30.000 per harinya. Kondisi sosial masyarakat dari
hasil pelaksanaan MPA/PHAST diketahui masyarakat Kaya 109 KK, menengah 390 KK dan Miskin
560 KK.
Tabel
2.Jumlah Penduduk dan Rumah Tangga berdasarkan Klasifikasi Kesejahteraan
|
RW
|
Jumlah Penduduk
|
Jumlah Rumah Tangga berdasarkan
Tingkat Kesejahteraan (rumah/kk)
|
|||||
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
Kaya
|
Menengah
|
Miskin
|
Jumlah
|
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
|
Kadus I
|
356
|
349
|
705
|
18
|
111
|
76
|
205
|
|
Kadus II
|
330
|
334
|
664
|
16
|
89
|
78
|
183
|
|
Kadus III
|
327
|
423
|
750
|
19
|
48
|
138
|
205
|
|
Kadus IV
|
377
|
374
|
751
|
21
|
65
|
136
|
222
|
|
Kadus V
|
374
|
345
|
719
|
35
|
77
|
132
|
244
|
|
Kadus
VI
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah
|
|
|
|
|
|
|
|
Mayoritas penduduk Desa Pengadegan beragama Islam, dengan mata
pencaharian sebagian besar sebagai buruh tani dan petani. Masyarakat Desa
Pengadegan berdasarkan tingkat kesejahteraannya dapat dilihat pada tabel
dibawah ini :
Tabel 3; Klasifikasi
Kesejahteraan Masyarakat Desa Pengadegan
|
Klasifikasi Kesejahteraan
|
Jumlah (KK)
|
|
Kelompok
rumah tangga mampu
|
109
|
|
Kelompok
rumah tangga menengah
|
390
|
|
Kelompok
rumah tangga tidak mampu
|
560
|
|
Jumlah
|
1059
|
Berdasarkan
tingkatan proporsinya keadaan sosial ekonomi di Desa Pengadegan dapat dilihat
pada gambar diatas :
3.1.3. Tingkat Pendidikan dan Fasilitas Kesehatan
Tingkat pendidikan
Masyarakat Desa Pengadegan pada umumnya sebagian besar tanpa pendidikan formal
baik laki-laki maupun perempuan, sebagian Tingkat Sekolah Dasar dan Menengah
dan ada sebagian yang sarjana. Antara laki-laki dan perempuan jumlah laki -
laki pada umumnya lebih banyak pada semua kelompok tingkat pendidikan di atas.
Fasilitas Kesehatan
yang ada adalah Posyandu, Posdaya dan PKD yang berada langsung dalam desa
tersebut dan ada bidan desa dan Perawat/Mantri yang menangani secara dini
beberapa penyakit masyarakat.
3.1.4. Klasifikasi Kesejahteraan
Tools
klasifikasi kesejahteraan merupakan instrumen pada pola pendekatan dengan
metode MPA/PHAST yaitu untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat yang
telah di tentukan berdasarkan 3 kriteria yaitu Kaya, menengah dan Miskin.
Ketiga kriteria ini akan melihat kepemilikan (aset yang dimiliki oleh masyarakat),
tingkat pendidikan, pekerjaan dan akses terhadap sarana air bersih. Dari
klasifikasi kesejahteraan diperoleh output sebagai berikut :
-
Kelompok Masyarakat Kaya :
10.30 %
-
Kelompok Masyarakat sedang :
36.82 %
-
Kelompok Masyarakat Miskin :
52.88 %
![]() |
3.1.5. Fasilitas Air dan Sanitasi Sebelum PAMSIMAS
Sarana Air Bersih dan
Sanitasi (SAB/S) yang ada sebelum Program PAMSIMAS ada di Desa Pengadegan,
Kecamatan Pengadegan, Kab. Purbalingga, dapat digambarkan kedalam 2
(dua) sarana, yaitu :
a.
Sarana
Air Bersih (SAB)
·
Jenis
Opsi,Mata air sebagai sumber yang dipakai masyarakat
·
Kebiasaan
masyarakat Desa Pengadegan mengambil air Untuk kebutuhan sehari hari yaitu
memasak, minum, mandi dan mencuci dengan menggunakan mengambil di mata air dan
sumur gali.
b.
Sarana
Sanitasi
·
Sarana
sanitasi yang ada sebelumnya berupa jamban pribadi masyarakat yaitu leher angsa
dan Cubluk / Cemplung.
·
Kebiasaan
masyarakat BAB ada yang menggunakan jamban pribadi bagi masyarakat yang punya,
namun bagi masyarakat yang tidak memiliki jamban ada yang BAB di Kebun,sungai,
atau di sembarang tempat.
Tabel 4.Jumlah Penduduk dan Akses
Awal Terhadap Sarana Air Minum dan Sanitasi
|
Dusun/RW
|
Jumlah
|
Rumah tangga yang mempunyai akses
awal
|
||
|
Penduduk
(jiwa)
|
Rumah Tangga (rumah/kk)
|
Sarana air
minum
(rumah/kk)
|
Sarana sanitasi
(rumah/kk)
|
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
Kadus
I
|
698
|
256
|
222
|
175
|
|
Kadus
II
|
665
|
187
|
115
|
100
|
|
Kadus
III
|
749
|
244
|
150
|
101
|
|
Kadus
IV
|
748
|
266
|
124
|
148
|
|
Kadus
V
|
717
|
193
|
67
|
70
|
|
Kadus
VI
|
|
|
|
|
|
Jumlah
|
|
|
|
|

3.2.2. Organiasi di Tingkat LKM (Lembaga
Keswadayaan Masyarakat)
STRUKTUR
ORGANISASI LKM “TIRTO SARI”
PROGRAM
PAMSIMAS TA. 2010
DESA
PENGADEGAN KECAMATAN PENGADEGAN
KABUPATEN
PURBALINGGA
![]() |
|||
![]() |
|||
![]() |

BAB VIII
LAMPIRAN
8.1.
Proses
Pelaksanaan
8.2.
Foto-foto
kegiatan

|
|

|
|

|

|
|
|

|

|

|

|

|

|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|

|
|
|
|
|
Langganan:
Postingan (Atom)



