BENTUK-BENTUK
BERBAKTI KEPADA ORANG TUA
Bentuk-Bentuk Berbuat Baik Kepada Kedua Orang Tua Adalah :
Pertama.
Bergaul dengan keduanya dengan cara yang baik. Di dalam hadits Nabi Shallallahu
’alaihi wa sallam disebutkan bahwa memberikan kegembiraan kepada seorang mu’min
termasuk shadaqah, lebih utama lagi kalau memberikan kegembiraan kepada kedua
orang tua kita.
Dalam nasihat perkawinan dikatakan agar suami senantiasa berbuat baik kepada
istri, maka kepada kedua orang tua harus lebih dari kepada istri. Karena dia
yang melahirkan, mengasuh, mendidik dan banyak jasa lainnya kepada kita.
Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa ketika seseorang meminta izin untuk
berjihad (dalam hal ini fardhu kifayah kecuali waktu diserang musuh maka fardhu
’ain) dengan meninggalkan orang tuanya dalam keadaan menangis, maka Rasulullah
Shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, "Kembali dan buatlah keduanya
tertawa seperti engkau telah membuat keduanya menangis" [Hadits Riwayat
Abu Dawud dan Nasa’i] Dalam riwayat lain dikatakan : "Berbaktilah kepada
kedua orang tuamu" [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]
Kedua.
Yaitu berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut. Hendaknya
dibedakan berbicara dengan kedua orang tua dan berbicara dengan anak, teman
atau dengan yang lain. Berbicara dengan perkataan yang mulia kepada kedua orang
tua, tidak boleh mengucapkan ’ah’ apalagi mencemooh dan mencaci maki atau
melaknat keduanya karena ini merupakan dosa besar dan bentuk kedurhakaan kepada
orang tua. Jika hal ini sampai terjadi, wal iya ’udzubillah.
Kita tidak boleh berkata kasar kepada orang tua kita, meskipun keduanya berbuat
jahat kepada kita. Atau ada hak kita yang ditahan oleh orang tua atau orang tua
memukul kita atau keduanya belum memenuhi apa yang kita minta (misalnya biaya
sekolah) walaupun mereka memiliki, kita tetap tidak boleh durhaka kepada
keduanya.
Ketiga.
Tawadlu (rendah diri). Tidak boleh kibir (sombong) apabila sudah meraih sukses
atau mempunyai jabatan di dunia, karena sewaktu lahir kita berada dalam keadaan
hina dan membutuhkan pertolongan. Kedua orang tualah yang menolong dengan
memberi makan, minum, pakaian dan semuanya.
Seandainya kita diperintahkan untuk melakukan pekerjaan yang kita anggap ringan
dan merendahkan kita yang mungkin tidak sesuai dengan kesuksesan atau jabatan
kita dan bukan sesuatu yang haram, wajib bagi kita untuk tetap taat kepada
keduanya. Lakukan dengan senang hati karena hal tersebut tidak akan menurunkan
derajat kita, karena yang menyuruh adalah orang tua kita sendiri. Hal itu
merupakan kesempatan bagi kita untuk berbuat baik selagi keduanya masih hidup.
Keempat.
Yaitu memberikan infak (shadaqah) kepada kedua orang tua. Semua harta kita
adalah milik orang tua. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala surat Al-Baqarah ayat
215.
"Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan.
Jawablah, "Harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu
bapakmu, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang
sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat sesungguhnya
Allah maha mengetahui"
Jika seseorang sudah berkecukupan dalam hal harta hendaklah ia menafkahkannya
yang pertama adalah kepada kedua orang tuanya. Kedua orang tua memiliki hak
tersebut sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Baqarah di
atas. Kemudian kaum kerabat, anak yatim dan orang-orang yang dalam perjalanan.
Berbuat baik yang pertama adalah kepada ibu kemudian bapak dan yang lain,
sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam berikut.
"Artinya : Hendaklah kamu berbuat baik kepada ibumu kemudian ibumu sekali
lagi ibumu kemudian bapakmu kemudian orang yang terdekat dan yang
terdekat" [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 3, Abu Dawud No.
5139 dan Tirmidzi 1897, Hakim 3/642 dan 4/150 dari Mu’awiyah bin Haidah, Ahmad
5/3,5 dan berkata Tirmidzi, "Hadits Hasan"]
Sebagian orang yang telah menikah tidak menafkahkan hartanya lagi kepada orang
tuanya karena takut kepada istrinya, hal ini tidak dibenarkan. Yang mengatur
harta adalah suami sebagaimana disebutkan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi
kaum wanita. Harus dijelaskan kepada istri bahwa kewajiban yang utama bagi anak
laki-laki adalah berbakti kepada ibunya (kedua orang tuanya) setelah Allah dan
Rasul-Nya. Sedangkan kewajiban yang utama bagi wanita yang telah bersuami
setelah kepada Allah dan Rasul-Nya adalah kepada suaminya. Ketaatan kepada
suami akan membawanya ke surga. Namun demikian suami hendaknya tetap memberi
kesempatan atau ijin agar istrinya dapat berinfaq dan berbuat baik lainnya
kepada kedua orang tuanya.
Kelima.
Mendo’akan orang tua. Sebagaimana dalam ayat "Robbirhamhuma kamaa
rabbayaani shagiiro" (Wahai Rabb-ku kasihanilah mereka keduanya,
sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku diwaktu kecil). Seandainya orang
tua belum mengikuti dakwah yang haq dan masih berbuat syirik serta bid’ah, kita
harus tetap berlaku lemah lembut kepada keduanya. Dakwahkan kepada keduanya
dengan perkataan yang lemah lembut sambil berdo’a di malam hari, ketika sedang
shaum, di hari Jum’at dan di tempat-tempat dikabulkannya do’a agar ditunjuki dan
dikembalikan ke jalan yang haq oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Apabila kedua orang tua telah meninggal maka :
Yang pertama : Kita lakukan adalah meminta ampun kepada Allah Ta’ala dengan
taubat yang nasuh (benar) bila kita pernah berbuat durhaka kepada kedua orang
tua sewaktu mereka masih hidup.
Yang kedua : Adalah mendo’akan kedua orang tua kita.
Dalam sebuah hadits dla’if (lemah) yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ibnu
Hibban, seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam.
"Apakah ada suatu kebaikan yang harus aku perbuat kepada kedua orang tuaku
sesudah wafat keduanya ?" Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab,
"Ya, kamu shalat atas keduanya, kamu istighfar kepada keduanya, kamu
memenuhi janji keduanya, kamu silaturahmi kepada orang yang pernah dia pernah
silaturahmi kepadanya dan memuliakan teman-temannya" [Hadits ini
dilemahkan oleh beberapa imam ahli hadits karena di dalam sanadnya ada seorang
rawi yang lemah dan Syaikh Albani Rahimahullah melemahkan hadits ini dalam
kitabnya Misykatul Mashabiih dan juga dalam Tahqiq Riyadush Shalihin (Bahajtun
Nazhirin Syarah Riyadush Shalihin Juz I hal.413 hadits No. 343)]
Sedangkan menurut hadits-hadits yang shahih tentang amal-amal yang diperbuat
untuk kedua orang tua yang sudah wafat, adalah :
[1] Mendo’akannya
[2] Menshalatkan ketika orang tua meninggal
[3] Selalu memintakan ampun untuk keduanya.
[4] Membayarkan hutang-hutangnya
[5] Melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari’at.
[6] Menyambung tali silaturrahmi kepada orang yang keduanya juga pernah
menyambungnya
[Diringkas dari beberapa hadits yang shahih]
Sebagaimana hadits Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam dari sahabat Abdullah bin
Umar Radhiyallahu ’anhuma.
"Artinya : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam
bersabda, "Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali
silaturrahmi kepada teman-teman bapaknya sesudah bapaknya meninggal"
[Hadits Riwayat Muslim No. 12, 13, 2552]
Dalam riwayat yang lain, Abdullah bin Umar Radhiyallahu ’anhuma menemui seorang
badui di perjalanan menuju Mekah, mereka orang-orang yang sederhana. Kemudian
Abdullah bin Umar mengucapkan salam kepada orang tersebut dan menaikkannya ke
atas keledai, kemudian sorbannya diberikan kepada orang badui tersebut, kemudian
Abdullah bin Umar berkata, "Semoga Allah membereskan urusanmu".
Kemudian Abdullah bin Umar Radhiyallahu ’anhumua berkata, "Sesungguhnya
bapaknya orang ini adalah sahabat karib dengan Umar sedangkan aku mendengar
sabda Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam :
"Artinya : Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali
silaturrahmi kepada teman-teman ayahnya" [Hadits Riwayat Muslim 2552 (13)]
Tidak dibenarkan mengqadha shalat atau puasa kecuali puasa nadzar [Tamamul
Minnah Takhrij Fiqih Sunnah hal. 427-428, cet. III Darul Rayah 1409H, lihat
Ahkamul Janaiz oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani hal 213-216, cet.
Darul Ma’arif 1424H]
Dari Abdullah Ibnu Mas’ud r.a :
وَقْتِهَا
عَلَى الصَّلاَةُ قَالَ اللهِ أَحَبُّ الْعَمَلِ أَيُّ وَسَلَّمَ عَلّيْهِ الل
صَلَّى النَّبِيَّ سَأَلْتُ
هِلل
سَبِيلِ فِي الْجِهَادُ قَالَ: أَيٌّ؟ ثُمَّ قَالَ الْوَالِدَيْنِ بِرُّ ثُمَّ قَالَ أَيٌّ؟ ثُمَّ قَالَ
Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amalan
apakah yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala?” Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam menjawab, “Shalat pada waktunya.” Aku berkata, “Kemudian
apa?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Berbakti kepada orang tua.”
Aku berkata, “Kemudian apa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
“Kemudian jihad di jalan Allah.” (H.R.
Al-Bukhari dan Muslim)